Mewajibkan ASN Menggunakan Angkutan Umum, Solusi Menuju Jakarta Lebih Hijau dan Ramah Lingkungan
📅 Senin, 05 Mei 2025, 19:35 WIB | Oleh: Henri pelupessyDi Jakarta, pemerintah telah memperluas layanan Transjabodetabek ke wilayah-wilayah sekitar Jakarta, yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut dan memudahkan ASN serta masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Selain itu, kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan dampak positif terhadap pengurangan kemacetan. Walau kebijakan tersebut tidak bertahan lama, karena hanya berupa instruksi gubernur tanpa dukungan peraturan daerah, dampaknya terbukti nyata dalam mengurangi volume kendaraan dan kecelakaan.
Perlu Kebijakan Jangka Panjang
Djoko Setijowarno juga menekankan pentingnya kebijakan ini didukung oleh peraturan yang lebih kuat, seperti peraturan daerah yang mengikat. Kebijakan yang bersifat instruksional, seperti yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, perlu diikuti dengan langkah-langkah legislatif agar dapat bertahan lama dan tetap berlaku meskipun terjadi pergantian pimpinan di pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dalam menghadapi masalah kemacetan dan polusi udara di Jakarta, tidak cukup hanya mengandalkan upaya Pemprov DKI Jakarta. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat, untuk menciptakan sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta telah memulai langkah yang baik dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara melalui kebijakan mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum. Namun, agar kebijakan ini sukses dan memberikan dampak positif jangka panjang, perlu ada dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat. Konsistensi kebijakan, koordinasi yang baik, serta pembenahan infrastruktur transportasi menjadi kunci utama untuk mewujudkan Jakarta yang lebih hijau dan ramah lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!