Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wagub Jateng minta percepat sertifikasi tanah wakaf

📅 Sabtu, 03 Mei 2025, 19:00 WIB | Oleh:
Wagub Jateng minta percepat sertifikasi tanah wakaf Doc: ANTARA/HO-Pemprov Jateng
Ket. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Semarang -- Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendorong kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut.

"Kami ingin ketertiban itu dijalankan, baik di masjid, mushala, maupun pondok pesantren. Maka kami dorong, kalau memang itu tanah wakaf, proses sertifikasinya harus digerakkan," katanya, di Semarang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikannya saat acara Silaturahmi dan Halalbihalal bertema "Ngumpulke Balung Pisah Warga NU" di SMA Nasima Internasional, Semarang.

Menurut dia, penataan aset wakaf tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan koordinasi lintas kementerian.

"Tapi ini tidak bisa jalan sendiri, harus ada koordinasi antara Kementerian Agama dan ATR/BPN," kata sosok yang akrab disapa Gus Yasin tersebut.

Ia menjelaskan banyak nazhir atau pengelola masjid dan yayasan yang belum memahami persyaratan administratif untuk mendapatkan sertifikat wakaf.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Agama mempercepat pendampingan agar proses di Kementerian ATR/BPN tidak terhambat.

"Para pengurus masjid atau yayasan itu perlu tahu apa yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat. Kami sudah sampaikan ke Kemenag agar mendampingi, supaya sertifikat wakaf bisa segera diterbitkan. Setelah itu baru ke ATR," katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjembatani komunikasi antara kedua kementerian agar proses sertifikasi tanah wakaf berjalan tertib dan tidak timbul sengketa.

Selain menyoroti soal tanah wakaf, Gus Yasin juga menyinggung soal potensi ekonomi syariah di Jateng yang menurutnya belum maksimal, padahal, secara nasional pertumbuhannya mencapai 17 persen

"Potensinya masih belum maksimal kita laksanakan. Kalau ada tanah milik pengusaha Muslim, kami siap bantu dari sisi perizinan dan peruntukannya. Kita ingin bisa dikerjasamakan," katanya.

Pertumbuhan ekonomi syariah, kata dia, bisa didongkrak dengan saling berkolaborasi, salah satu contohnya di Bendungan Logung Kabupaten Kudus terdapat lahan yang diizinkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk berkegiatan ekonomi masyarakat.

"Hal seperti ini bisa dimanfaatkan lebih baik lewat sinergi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Air Baku PDAM Bangka Tengah...
Megapolitan
Minggu Sore Hujan Mengintai...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.