Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Presiden Korsel Didakwa Lagi atas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 19:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Mantan Presiden Korsel Didakwa Lagi atas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Doc: YONHAP News
Ket. Yoon Suk-yeol

SEOUL - Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Korea Selatan secara resmi mendakwa tanpa penahanan mantan Presiden Yoon Suk-yeol dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan pada Kamis (1/5).

Yoon diduga menyalahgunakan wewenangnya dan menghalangi pelaksanaan hak-haknya saat memerintahkan tentara dan polisi untuk memblokir Majelis Nasional pada tanggal 3 Desember lalu atas penerapan darurat militer.

Sebelumnya tim khusus kejaksaan untuk menyidik kasus darurat militer oleh Yoon, telah mendakwa mantan presiden tersebut atas tuduhan pemberontakan pada 26 Januari lalu.

Dakwaan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan itu baru ditambahkan setelah pemakzulannya diresmikan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada awal April lalu.

Seorang pejabat kejaksaan memaparkan bahwa tuduhan penyalahgunaan wewenang dan tuduhan pemberontakan memiliki dasar fakta yang serupa, sehingga kejaksaan memutuskan untuk segera menyidangkan dua dakwaan tersebut secara serentak. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.