Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

APBD 2025 Penajam Mengalokasikan Gaji-Tunjangan bagi CPNS-PPPK 2024

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 10:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
APBD 2025 Penajam Mengalokasikan Gaji-Tunjangan bagi CPNS-PPPK 2024 Doc: ANTARA
Ket. Kepala BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir.

PENAJAM PASER UTARA – Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan gaji dan tunjangan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi penerimaan 2024.

"Gaji dan tunjangan gaji yang disiapkan pada APBD 2025 ditentukan berdasarkan golongan pegawai, gaji lulusan SMA/SMK sederajat dengan sarjana, tentu berbeda,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, di Penajam, Kamis (01/5).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan penerimaan CPNS dan PPPK 2024 dengan 850 formasi, yang terbagi 223 formasi CPNS diterima 171 orang, dan 627 formasi PPPK diterima tahap pertama 525 orang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

Besaran gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dialokasikan tidak ada perbedaan, jelas dia, gaji dan tunjangan ditentukan berdasarkan golongan dan beban kinerja.

"Anggaran gaji dan tunjangan sudah disiapkan, terhitung mulai bekerja sampai akhir tahun anggaran,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan pada Mei 2025, karena terhitung mulai tanggal bekerja yakni awal Juni 2025.

Anggaran gaji beserta tunjangan telah dialokasikan berdasarkan data peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 dari BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pemerintah kabupaten sudah siapkan dana gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dibayarkan lolos pada penerimaan 2024 sesuai data dari BKPSDM," demikian Muhajir tanpa menyebut lebih detail besaran anggaran gaji dan tunjangan yang telah disiapkan itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.