Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

APBD 2025 Penajam Mengalokasikan Gaji-Tunjangan bagi CPNS-PPPK 2024

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 10:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
APBD 2025 Penajam Mengalokasikan Gaji-Tunjangan bagi CPNS-PPPK 2024 Doc: ANTARA
Ket. Kepala BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir.

PENAJAM PASER UTARA – Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan gaji dan tunjangan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi penerimaan 2024.

"Gaji dan tunjangan gaji yang disiapkan pada APBD 2025 ditentukan berdasarkan golongan pegawai, gaji lulusan SMA/SMK sederajat dengan sarjana, tentu berbeda,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, di Penajam, Kamis (01/5).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan penerimaan CPNS dan PPPK 2024 dengan 850 formasi, yang terbagi 223 formasi CPNS diterima 171 orang, dan 627 formasi PPPK diterima tahap pertama 525 orang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

Besaran gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dialokasikan tidak ada perbedaan, jelas dia, gaji dan tunjangan ditentukan berdasarkan golongan dan beban kinerja.

"Anggaran gaji dan tunjangan sudah disiapkan, terhitung mulai bekerja sampai akhir tahun anggaran,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan pada Mei 2025, karena terhitung mulai tanggal bekerja yakni awal Juni 2025.

Anggaran gaji beserta tunjangan telah dialokasikan berdasarkan data peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 dari BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Pemerintah kabupaten sudah siapkan dana gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang dibayarkan lolos pada penerimaan 2024 sesuai data dari BKPSDM," demikian Muhajir tanpa menyebut lebih detail besaran anggaran gaji dan tunjangan yang telah disiapkan itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.