Dubes: Ratusan WNI Dibebaskan oleh Jaringan Penipuan di Kamboja
📅 Selasa, 20 Jan 2026, 02:15 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/CHINA'S MINISTRY OF PUBLIC SECURITY
PHNOM PENH - Lebih dari 400 warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari jaringan penipuan siber di Kamboja bulan ini, kata Jakarta pada Senin (19/1), setelah Phnom Penh mengumumkan penindakan baru menyusul penangkapan seorang terduga bos industri ilegal tersebut.
Para penipu yang beroperasi dari berbagai pusat di Asia tenggara, sebagian secara sukarela dan sebagian lagi diperdagangkan, memikat pengguna internet di seluruh dunia ke dalam hubungan asmara palsu dan investasi mata uang kripto, menghasilkan puluhan miliar dollar setiap tahunnya.
Ratusan warga negara asing telah meninggalkan kompleks yang diduga sebagai lokasi penipuan di seluruh Kamboja bulan ini seiring pemerintah berjanji untuk menghilangkan masalah yang terkait dengan perdagangan penipuan daring, yang menurut PBB mempekerjakan setidaknya 100.000 orang di Kamboja saja
“Tindakan penegakan hukum Kamboja baru-baru ini mengakibatkan banyak sindikat penipuan daring memecat para pekerjanya," kata Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial.
Dari tanggal 1 hingga 18 Januari, 440 warga Indonesia datang ke KBRI di Phnom Penh setelah mereka dibebaskan oleh sindikat penipuan daring dengan banyak di antaranya ingin kembali ke tanah air, menurut sebuah unggahan di Instagram.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena penindakan keras Kamboja akan terus berlanjut, kedutaan memperkirakan akan ada lebih banyak lagi yang masuk dari provinsi-provinsi. Beberapa orang yang datang ke kedutaan terlibat dalam penipuan online selama bertahun-tahun dengan beberapa baru tiba di Kamboja beberapa bulan yang lalu," kata Dubes Santo seraya mengatakan bahwa pihak kedutaan akan mempercepat repatriasi tetapi semua WNI diarahkan untuk kembali ke tanah air secara mandiri, dan memperingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas kriminal di luar negeri. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!