Jangan Tergiur Iming-iming ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Pemerintah Saudi Super Ketat!
📅 Rabu, 30 Apr 2025, 13:14 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Kemenag RI
MEKAH - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah Indonesia untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji.
Ia juga meminta jemaah agar tidak tergiur dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan saat ini bisa ke Tanah Suci tanpa visa haji.
“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Mekah, seperti disiarkan laman resmi Kemenag RI, Selasa (29/4).
“(Saat ini), Tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” sambung Menag.
“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah, mungkin ada yang menjanjikan bisa berhaji (tanpa visa haji), lebih baik menghindari dari pada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini. Dioper ke sana ke mari, pesawat mau pulang juga tidak ada lagi, hotel sudah penuh semua, akhirnya terlantar di sini,” sambungnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi. Kita niatnya mencari kepuasan batin malah justru memetik dosa karena mengutuk semuanya orang,” tegasnya lagi.
Kepada jemaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan untuk kembali menunaikan ibadah haji belum tentu ada.
“Orang yang (tahun ini) dipanggil Allah melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah dengan baik. Sebab, belum tentu bisa berhaji lagi di masa yang akan datang karena harus menunggu 48 tahun,” tandasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 71 calon jemaah haji nonprosedural illegal ke Tanah Suci melalui bandara terbesar di Indonesia itu.
"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu (30/4).
Ia mengatakan pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 jemaah calon jemaah haji nonprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat ini, kata Ronald, para calon jemaah haji yang kembali digagalkan pemberangkatannya yakni berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya dari Pulau Jawa dan Kalimantan.
"Calon jemaah haji nonprosedural ini berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan. Mereka dicegah pada periode 15–28 April 2025," terangnya.
Ia menjelaskan, keberangkatan calon haji itu diketahui telah ada yang dikoordinasikan oleh pihak travel. Namun sebagian besarnya lagi adalah mereka yang berangkat secara mandiri.
Berdasarkan keterangan para calon jemaah noprosedural itu, mereka rela mengeluarkan uang dengan membayar Rp100 juta hingga Rp250 juta.
"Mereka diiming-iming bisa berangkat haji dengan bantuan para pelaku," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!