Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wagub DKI Rano Karno Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Forum Pembahasan Tanggapan BPK RI

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 11:25 WIB | Oleh:
Wagub DKI Rano Karno Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Forum Pembahasan Tanggapan BPK RI Doc: Istimewa

JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali serta jajaran, menghadiri Forum Pembahasan Tanggapan atas Konsep Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2024. Acara tersebut digelar di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4).

Dalam forum tersebut, Wagub Rano menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta atas upaya pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

"Saya berterima kasih atas kesediaan BPK RI untuk membuka ruang diskusi dalam rangka membahas Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited 2024. Semoga upaya perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan ini mampu mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," ujar Wagub Rano.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan forum tersebut sebaik mungkin, guna menyusun tanggapan, menyelesaikan berbagai permasalahan, serta mengawal tindak lanjut terhadap temuan BPK.

"Segera lakukan pemulihan atau penyetoran ke Kas Daerah paling lambat 2 Mei 2025. Untuk temuan yang belum disepakati, lakukan pembahasan bersama BPK RI disertai bukti pendukung yang memadai," tuturnya.

Selain itu, Wagub Rano meminta Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk aktif mengawal seluruh proses pemeriksaan hingga tuntas. Ia juga menegaskan kepada para Asisten Sekda agar memastikan semua perangkat daerah di bawah koordinasinya segera menyelesaikan tindak lanjut atas temuan yang ada.

"Pastikan semua permasalahan ditindaklanjuti agar tidak berdampak signifikan terhadap opini laporan keuangan. Harapannya, tidak ada satu pun perangkat daerah dan BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan yang dapat berpengaruh terhadap tercapainya Opini WTP dari BPK RI," jelas Wagub Rano.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, M. Ali Asyhar, berharap forum ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk mengonsolidasikan hasil temuan pemeriksaan.

"Harapannya, forum ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh teman-teman di Pemprov DKI Jakarta maupun teman-teman di BPK. Silakan berdiskusi agar koreksi yang sudah dibuat oleh masing-masing tim dapat dikonsolidasikan menjadi satu," papar Ali.

Ali juga menegaskan bahwa setelah proses konsolidasi selesai dan usulan koreksi diterima, pihaknya akan menyusun laporan hasil pemeriksaan. Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi dokumen final yang mencerminkan hasil maksimal dari kolaborasi BPK RI dan Pemprov DKI Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.