Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bullying dan Rudapaksa Jadi Atensi Pemkab Lombok Timur

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 20:44 WIB | Oleh:
Bullying dan Rudapaksa Jadi Atensi Pemkab Lombok Timur Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur
Ket. Sekda Lombok Timur, Provinsi NTB HM Juaini Taofik saat membuka acara audiensi suara anak di Lombok Timur, Selasa (29/4).

MATARAM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan kasus kekerasan bullying dan rudapaksa pada anak cukup tinggi, sehingga hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Kasus kekerasan pada anak seperti bullying bahkan kasus kekerasan seksual pada anak tinggi di Lombok Timur, sebagaimana yang saya baca di media sosial dan hal ini menjadi tantangan saat ini," kata Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik usai membuka audiensi masalah anak di Lombok Timur, Selasa.

Ia mengatakan jumlah penduduk Lombok Timur sebanyak 1,4 juta jiwa, sehingga dalam hal pencegahan terjadi bullying dan pelecehan seksual pada anak, tidak hanya tugas pemerintah, tetapi kolaborasi semua pihak harus dilakukan.

"Seperti berkolaborasi dengan semua tingkatan, dari desa hingga kabupaten, termasuk dengan perguruan tinggi, sehingga kasus yang terjadi pada anak ini, dapat teratasi secara bersama," katanya.

Sekda juga mencontohkan dalam audiensi terkait anak, ada yang meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, ketika ada anak usia dini yang dipekerjakan untuk dihentikan, begitu juga terhadap Dinas Pendidikan, bagaimana program sekolah ramah anak bisa menjadi sebuah kenyataan.

"Tahun sebelumnya mungkin hal ini tidak dianggap masalah, tetapi sering dengan perkembangan peradaban, hal ini menjadi persoalan," katanya.

Sedangkan kalau bullying dianggap hal biasa, tetapi saat ini dengan adanya Undang-undang dan perkembangan zaman serta nilai nilai sosial yang semakin tumbuh, anak sekarang menjadi maskot dan primadona.

Saat ini ada empat hak anak, pertama adalah hak hidup, sebenarnya sudah dimulai dengan banyak kemajuan, seperti semua bidan ada di desa, fasilitas kesehatan sudah begitu kuat dan terbukti angka kematian ibu dan anak sudah mulai turun.

"Jadi hak hidup anak menjadi semakin baik," katanya.

Kemudian yang kedua hak untuk tumbuh kembang, hak untuk tumbuh kembang ini telah berjalan seperti di ruang-ruang publik kalau dulu misalnya di kantor harus ramah difabel, begitu juga sekarang ini, harus ramah anak seperti, ada tempat anak bermain seperti di Taman Kota Rinjani harus ada alat permainan anak.

"Di Puskesmas, di ruang tunggu mestinya harus ada tempat bermain anak," katanya.

Selanjutnya yang ketiga hak untuk mendapatkan perlindungan, hal ini yang dinilai paling penting yaitu hak untuk mendapat perlindungan.

"Seperti halnya penanganan perlindungan perempuan dan anak (PPA). Kalau dulu perkawinan usia dini ini mungkin dianggap tidak kasus, tetapi saat ini dengan konteks perlindungan anak," katanya.

Dan hak keempat yaitu hak anak untuk mendapatkan partisipasi dengan membentuk forum anak. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.