Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

21 Persen ASN Pemda DIY Segera Masuki Masa Usia Pensiun

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 10:00 WIB | Oleh:
21 Persen ASN Pemda DIY Segera Masuki Masa Usia Pensiun Doc: Menpan.go.id

YOGYAKARTA — Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menghadapi tantangan serius di tubuh birokrasinya. Sebanyak 21 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY segera memasuki masa pensiun, sementara 40 persen ASN secara keseluruhan sudah berada dalam kategori usia menua. Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal, Pemda DIY pun didorong mempercepat transformasi ASN menjadi Smart ASN yang menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing, luas dalam jejaring, serta ramah dan responsif dalam pelayanan publik.

Arahan tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I Tahun 2025 bertema Strategi Peningkatan Kualitas ASN dalam Membangun Birokrasi yang Profesional dan Adaptif di DIY, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/04) malam.

Acara ini menghadirkan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Akademisi UGM Indri Dwi Apriliyanti sebagai narasumber. Turut hadir pula Ketua DPRD DIY, para Bupati/Wali Kota se-DIY, anggota DPD RI, anggota Parampara Praja, serta pejabat tinggi Pemda DIY.

Dalam paparannya, Sri Sultan menegaskan bahwa DIY memiliki fondasi birokrasi yang kuat dan adaptif. Sejumlah penghargaan nasional telah diraih, di antaranya Indeks Reformasi Birokrasi Pemda DIY dengan predikat A, SAKIP Nasional dengan predikat AA untuk ketujuh kalinya, penghargaan Sistem Merit Jabatan Pimpinan Tinggi, Indeks Profesionalitas ASN terbaik, serta 7 unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 3 unit Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). DIY juga menempati peringkat kedua nasional dalam Indeks Kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan predikat "Memuaskan".

Selain itu, inovasi layanan publik DIY berhasil masuk Top 5 besar Nasional KIPP selama satu dekade terakhir. Pemda DIY juga terus mengembangkan portal layanan publik jogjaprov.go.id dengan 9 layanan prioritas berbasis citizen centric approach.

Pada Rakordal ini, kinerja OPD juga dievaluasi. Biro Pengadaan Barang/Jasa meraih nilai kinerja tertinggi untuk PA, sedangkan Dinas Kebudayaan menempati posisi terendah. Untuk KPA, nilai tertinggi diraih Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial dan terendah oleh Taman Budaya Yogyakarta. Di kategori SMK BLUD, SMKN 1 Sewon menempati posisi tertinggi, sementara SMKN 2 Kasihan paling rendah. Dalam kontribusi inovasi, Aplikasi E-Office Sisminkada dan platform Omah Jaga Warga dari Satpol PP dinilai paling unggul.

"Kami percaya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berharap teladan dari Ibu Menteri PANRB menjadi energi positif dalam menumbuhkan birokrasi yang smart: sigap, melayani, akuntabel, responsif, dan transformatif," ujar Sri Sultan.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam arahannya mengapresiasi reformasi birokrasi yang telah dijalankan Pemda DIY. Ia menyebut, capaian-capaian Pemda DIY bisa menjadi contoh nasional, mengingat sistem penilaian kinerja dilakukan rutin setiap triwulan dengan pengawasan langsung dari Gubernur DIY.

Rini juga mendorong penguatan transformasi ASN melalui konsep Smart ASN, termasuk reformasi di bidang rekrutmen, penilaian kinerja, dan manajemen talenta. Ia menilai Yogyakarta, sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan, memiliki peluang menjadi pionir birokrasi masa depan: birokrasi yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

"Terima kasih, mari kita bersama-sama wujudkan Yogyakarta sebagai lentera reformasi birokrasi," imbuh Rini.

Dosen Departemen Manajemen Kebijakan Publik (DMKP) Fisipol UGM, Indri Dwi Apriliyanti, turut memaparkan hasil studi tentang gambaran masa depan sektor publik. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas kerja ASN, yang tidak bisa diberlakukan seragam mengingat karakter pekerjaan dan status kepegawaian yang beragam. Indri juga menyoroti bahwa tingkat kematangan organisasi menentukan sejauh mana fleksibilitas bisa diterapkan.

"Kesiapan organisasi dalam menyiapkan prasyarat dengan baik akan menentukan luasnya implementasi kerja fleksibel di sektor publik," tutup Indri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

30 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

54 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.