Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat Berhasil Ditangkap Polisi
📅 Senin, 28 Apr 2025, 11:45 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Sumatera Selatan menangkap tiga dari delapan orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto di Lahat, Senin, mengatakan kaburnya delapan tahanan pada Minggu (27/4), pukul 03.30 WIB, itu dengan cara menjebol dinding dengan menggunakan obeng yang sudah di modifikasi.
Dari peristiwa tersebut, Polres Lahat cepat membentuk Tim khusus dan memimpin langsung pengejaran. Setelah dilakukan penyelidikan perkembangan delapan orang tahanan yang kabur dari rutan Polres Lahat.
Tim khusus Polres Lahat menangkap kembali tiga orang tahanan melarikan diri atas nama Andre Suwardi, Irpan Suryadi, dan Dika Cahyadi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat, dan kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim pada Minggu (27/4) pukul 16.00 WIB.
"Tertangkapnya tiga tahanan tersebut atas informasi warga serta kerja keras Tim yang solid, meskipun para tersangka berupaya bersembunyi di lereng pegunungan milik keluarganya," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Timsus Polres Lahat masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap 5 (lima) orang tahanan lagi yang belum tertangkap.
"Kami mengimbau masyarakat dan keluarga para tersangka untuk memberikan informasi atau menyerahkan langsung tersangka ke polres lahat, kami akan lebih serius dalam menangani kasus ini dan terus melakukan pengembangan penyelidikan baik terhadap tersangka yang sudah tertangkap kembali maupun penyelidikan di dalam internal personel Polres Lahat," kata Novi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!