Pemkot Jakbar Memperketat Pengamanan Aset Menyusul Maraknya Pencurian
📅 Senin, 28 Apr 2025, 22:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Pemerintah Kota (pemkot) Jakarta Barat memperketat pengamanan aset menyusul banyaknya kasus pencurian di wilayahnya beberapa waktu terakhir, termasuk pencurian pelat besi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto di Jakarta, Senin(28/4), mengatakan pihaknya berupaya menambah dukungan pengamanan, baik dari segi sumber daya manusia maupun teknologi, seperti penggunaan sistem telekomunikasi pendukung.
"Tahun ini, kami akan membangun pusat komensator bersama Suku Dinas Sumber Daya Air dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai bagian dari upaya penguatan pengamanan," kata Agus.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengevaluasi hilangnya pelat besok jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayah setempat.
Hal itu utamanya menyusul kejadian viral beberapa waktu lalu terkait hilangnya pelat besi JPO di km 1 Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Uus, pengawasan keamanan fasilitas umum, termasuk JPO mesti melibatkan masyarakat.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Wagub, bahwa tanggung jawab terhadap keamanan sarana-prasarana umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi diminta juga warga masyarakat pun ikut mengawasi," ujarnya.
Uus menyebut patroli atau pengawasan yang dilakukan petugas punya celah waktu tertentu yang bisa berpotensi dimanfaatkan oknum untuk merusak atau mencuri fasilitas umum, termasuk JPO.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi, kalau ada yang temukan di jalan atau di mana saja, langsung laporkan ke pihak berwenang. Jadi penyelesaiannya bisa cepat," ujar Uus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!