Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Gandeng Polri Tindaklanjuti Penyimpangan Hibah Sapi di Karanganyar

📅 Senin, 28 Apr 2025, 23:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kementan Gandeng Polri Tindaklanjuti Penyimpangan Hibah Sapi di Karanganyar Doc: istimewa
Ket. Peternakan sapi

JAKARTA — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas dugaan penyimpangan bantuan hibah sapi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Merespons arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Ditjen PKH terus berkoordinasi aktif dengan dinas setempat dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan bahwa penyimpangan terhadap bantuan pemerintah tidak akan ditoleransi. 

“Bantuan hibah pemerintah diberikan untuk memperkuat ekonomi peternak, bukan untuk disalahgunakan. Kami mendorong agar proses hukum berjalan tuntas, dan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Agung Senin (28/4).

Agung juga mengingatkan seluruh penerima bantuan agar menggunakan dana dan fasilitas hibah secara bertanggung jawab. 

“Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan lapangan dan bekerja sama dengan aparat hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, mengatakan bahwa berkas perkara dugaan penyelewengan hibah sapi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar. 

“Sudah kami kirim dan sudah ada instruksi dari Kejaksaan Negeri Karanganyar. Saat ini berkasnya sedang kami lengkapi untuk segera dilimpahkan kembali. Sesuai perintah Kapolres, minggu depan kami juga akan melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” ujar Bondan melalui pesan singkat.

Kanit III Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Anton Sulistiyana, menambahkan, hasil penyidikan menunjukkan tersangka memanipulasi administrasi dalam pengajuan bantuan hibah. Setelah dana diterima, sapi-sapi tersebut tidak dikelola oleh kelompok ternak seperti seharusnya, melainkan dikuasai sendiri. 

“Satu ekor ternak disembelih, sebelas ekor dijual dengan alasan sakit, dan tujuh ekor sapi lainnya digadohkan (red: sistem kemitraan bagi hasil) di luar wilayah Karanganyar tanpa izin resmi, lalu juga dijual,” kata Anton.

Kasus ini saat ini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepolisian menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rupiah Sentuh Level Terendah terhadap Dolar AS

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...
Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.