Kartu Mahasiswa Unggul Diupayakan hingga S3
📅 Senin, 28 Apr 2025, 01:05 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Khaerul Izan
JAKARTA – Untuk saat ini Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) baru sampai strata satu (S1). Namun, Gubernur Jakarta Pramono menginginkan agar KJMU bisa sampai ke tingkat doctoral (S3).
“Kenapa harus sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus ketidakberuntungan masyarakat,” kata Pramono di Jakarta, Minggu. Menurutnya, pendidikan yang tinggi diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan lebih layak sehingga taraf hidup warga meningkat.
Gubernur menjelaskan bahwa saat ini banyak yang berijazah S1, tapi belum bisa mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Pemprov Jakarta berupaya memberikan beasiswa hingga S3 atau doctor, jenjang tertinggi pendidikan.
Pramono meyakini dengan gelas S3, maka untuk mencari pekerjaan akan jauh lebih mudah dibandingkan gelar di bawahnya. “Saya salah satu contohnya. Saya dari keluarga sederhana. Bapak saya guru. Saya sekolah sampai S3 untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga,” ujarnya.
Pramono menambahkan bahwa saat berkampanye untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta, tidak pernah berjanji yang bersifat fisik atau membangun sesuatu. Namun, kata dia, yang ingin diselesaikan di Jakarta, antara lain masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Difabel, Kartu Lansia, dan pemutihan Ijazah. “Ini semua satu per satu sudah kami selesaikan,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, program KJMU Jakarta menyasar kepada 15.000 penerima dan tahun depan akan ditingkatkan menjadi 20.000. KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan mahasiswa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Penerima bantuan ini antara lain mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, memiliki potensi akademik yang baik dan pengajuan bantuan harus dilakukan paling lama pada semester dua.
Besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU 9 juta per semester.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!