Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekonomi Kreatif Diperkuat, Kemenekraf Tambah Tiga Subsektor Anyar

📅 Senin, 28 Apr 2025, 15:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ekonomi Kreatif Diperkuat, Kemenekraf Tambah Tiga Subsektor Anyar Doc: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.
Ket. Warga menonton konten digital via smartphone.

DENPASAR - Potensi ekonomi kreatif di Indonesia sangat besar dan beragam, didukung oleh kekayaan budaya, populasi muda, dan perkembangan teknologi digital. Sektor ini memiliki potensi untuk meningkatkan PDB nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong inovasi. 

Untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Selain itu, kolaborasi antara pelaku ekonomi kreatif, pemerintah, dan swasta juga penting untuk membangun ekosistem kreatif yang kuat. 

Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menambah tiga subsektor baru ekonomi kreatif karena berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif,” kata Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rachma Astuti di sela onboarding UMKM di Denpasar, Bali, Senin (28/4).

Ia menjelaskan tiga subsektor tersebut yakni konten digital, Web3 dan kecerdasan buatan (AI) penggunaan teknologi baru dan jasa teknologi informasi/komputer.

Ketiga subsektor baru itu menambah 17 daftar sehingga total saat ini menjadi 20 subsektor ekonomi kreatif.

Sebelumnya 17 daftar subsektor ekonomi kreatif itu yakni pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

Ia mencatat subsektor kuliner, kriya dan fesyen merupakan tiga subsektor yang berkontribusi paling besar.

Keberadaan pelaku UMKM, lanjut dia, memegang peranan penting karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja.

“Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi,” ucapnya.

Pihaknya siap membantu para pelaku ekonomi kreatif yang berada di sektor UMKM salah satunya memperkuat digitalisasi termasuk sistem pembayaran yaitu QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Bahkan QRIS, lanjut dia, menjadi salah satu objek perhatian dari Amerika Serikat dalam isu perang dagang global saat ini.

“Artinya (QRIS) memiliki kekuatan besar. Kami apresiasi kerja keras Bank Indonesia, digitalisasi sudah maju, kami harus teruskan, kolaborasi dan bergandengan tangan,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

23 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.