Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ribuan Ijazah Masih Ditahan, Gubernur: Janganlah Menahan Ijazah

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 19:26 WIB | Oleh:
Ribuan Ijazah Masih Ditahan, Gubernur: Janganlah Menahan Ijazah Doc: ist
Ket. Penahanan Ijazah tidak dapat dibenarkan

JAKARTA – Berbagai pihak diingatkan agar tidak ada gaya-gaya menahan ijazah. Sebeb sampai kini ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah jumlahnya mencapai belasan ribu. “Ini menjadi alasan Pemerintah Provinsi Jakarta menjalankan program pemutihan ijazah,” jelas Gubernur Jakarta Pramono Anung. 

"Jadi, ijazah yang tertahan, baik yang sudah 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan yang 2 tahun pun saya minta untuk diserahkan," kata Pramono di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, saat ini masih ada belasan ribu ijazah warga Jakarta yang tertahan karena pemiliknya tidak sanggup untuk menebus. Untuk itu, Pemprov Jakarta akan berupaya menebus semua ijazah warga yang ditahan karena mereka tidak mampu. "Jumlahnya banyak banget sampai belasan ribu," ujar Pramono.

Dia menambahkan pada tahap awal Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis Jakarta telah menebus sebanyak 117 ijazah dari berbagai tingkatkan dengan nilai anggaran 500 juta lebih.

Pramono berharap bahwa pemutihan ijazah ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja sebagai Gubernur Jakarta setelah resmi dilantik 20 Februari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Yakin Teheran Izinkan...
Luar Negeri
Jepang Layangkan Protes ata...
Nasional
Pemerintah Perlu Percepat E...
Ekonomi
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.