Menteri P2MI: Orang Indonesia Jangan Kerja di Tiga Negara Ini
📅 Minggu, 27 Apr 2025, 14:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MEDAN - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meminta semua pihak ikut membantu dalam menyosialisasikan pencegahan bagi warga negara Indonesia untuk tidak bekerja ke tiga negara ini yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar.
“Termasuk teman-teman media bantu, bahwa Indonesia tidak memiliki kesepakatan penempatan pekerja di sana,” ujar Menteri P2MI Karding di Kota Binjai, Sumatera Utara, kemarin.
Menurut dia, Indonesia tidak memiliki memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman atau nota kesepakatan dengan tiga megara tersebut.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam iming-iming dengan gaji yang besar dan lainnya dalam penempatan kerja ke negara itu.
Pemerintah melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Bulan depan saya ke sini lagi (Sumut), saya sudah minta sama Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk melakukan deklarasi dan bergerak sampai ke bawah,” tutur dia.
Ia mengatakan, deklarasi antipemberangkatan pekerja migran ilegal dan anti-TPPO itu diharapkan dapat bergerak sampai ke bawah karena di Sumut ada Bandara Internasional Kualanamu yang menjadi tujuan transit utama.
“Demikian juga di Pelabuhan Belawan dan beberapa pelabuhan lainnya. Untuk itu, kami tata dan bekerja sama dengan pihak pihak kepolisian, imigrasi dan lainnya,” ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terpisah, Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan, banyaknya warganya menjadi korban TPPO perlu meningkatkan peran kepala lingkungan, lurah, camat dalam mengontrol dalam pemberangkatan kerja ke luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!