Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Perairan Jambi

📅 Jumat, 25 Apr 2025, 11:57 WIB | Oleh:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Perairan Jambi Doc: ANTARA
Ket. Konferensi pers penyelundupan baby lobster sebanyak 383.615 ekor di wilayah perairan selatan utara Provinsi Jambi di Lanal Palembang, Jumat (25/4/2025).

PALEMBANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 383.615 ekor di wilayah perairan selatan utara Provinsi Jambi.

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal saat konferensi pers di Palembang, Jumat, menerangkan bahwa kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari personel patroli mendeteksi sebuah kapal kayu tanpa penerangan, mencurigakan yang melintasi perairan selatan utara Jambi pada Rabu (23/4) sekitar pukul 23:50 WIB.

"Saat dilakukan pengamanan, anggota menemukan tiga ABK kapal yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan 72 box stirofoam yang ditutup pelapis berwarna hitam isi nya merupakan benih bening lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu," katanya.

Ia menambahkan kapal itu hendak mengirim ke kapal lainnya yang dideteksi penyelundupannya ke luar negeri, dimana saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, karena jangkauan kapal tujuan itu, memiliki kecepatan tinggi saat melaju.

"Saat ini pendalaman masih kami lakukan dalam mengungkap kasus ini," katanya.

Ia menyebut pengungkapan kasus itu, sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo dalam kedaulatan pengamanan, serta arahan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) M Ali untuk terus melaksanakan kedaulatan pengamanan atas perbuatan yang melanggar dan berpotensi merugikan negara.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril menambahkan bahwa total benih lobster dari 72 box stirofoam itu sebanyak 383.615 ekor, terdiri dari tiga jenis yakni pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.

Adapun kerugian negara yakni dihitung per ekor yakni jenis pasir seharga Rp100.000 per ekor, kemudian jenis mutiara Rp150.000 per ekor. Sementara untuk jenis bambu belum bisa dipastikan harganya karena baru ditemui dalam kasus kali ini, namun ia memperkirakan harganya tidak kurang dari sekitar Rp100.000.

Sehingga apabila ditotal, maka kerugian negara berada di angka sekitar Rp38 miliar lebih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.