Kemenperin: LG Keluar Konsorsium Baterai EV, Target dan Jadwal Pengurangan Emisi Karbon Tak Terpengaruh
📅 Kamis, 24 Apr 2025, 11:13 WIB | Oleh: Tim RedaksiBahkan, Kemenperin turut mendorong pengembangan teknologi daur ulang baterai dalam mendukung terciptanya ekosistem baterai kendaraan listrik secara terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia. "Jadi, kami ingin adanya integrasi industri baterai EV dari hulu (pengolahan nikel) hingga hilir (produksi baterai), termasuk dalam pengembangan teknologi daur ulangnya," tambah Agus.
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pemerintah juga memberikan insentif baik kepada konsumen maupun terhadap industri manufaktur.
Insentif kepada konsumen, antara lain PPnBM 0 persen dan PPN DTP, BBN dan PKB KBLBB 0 persen dari dasar pengenaan pajak, suku bunga yang rendah dan uang muka 0 persen, diskon tambah daya listrik, serta pelat nomor khusus.
Sementara itu, insentif kepada industri manufaktur, meliputi tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas Bea Masuk (Master List), BMDTP, dan Super Tax Deduction. "Dengan adanya sejumlah insentif ini untuk produsen, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis kendaraan listrik di Indonesia, sehingga juga terciptanya ekosistem yang kuat dan berdaya saing," pungkas Agus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!