Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parkir di kantor kelurahan hingga kecamatan tak perlu bayar

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 21:05 WIB | Oleh:
Parkir di kantor kelurahan hingga kecamatan tak perlu bayar Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha/nz
Ket. Arsip foto - Petugas gabungan mengangkut sepeda motor yang parkir di bahu jalan ke atas truk di kawasan Gandaria City, Jakarta, Selasa (18/3).

Jakarta -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, wacana pengenaan tarif parkir di kantor kelurahan, kecamatan hingga wali kota tidak perlu dilanjutkan karena membebani masyarakat.

"Saya mendengar ada beberapa pandangan menyampaikan kalau misalkan di kelurahan, kecamatan dan kantor wali kota dikenakan parkir, saya berpikir sebaiknya itu tidak dikenakan parkir," kata August di Jakarta, Rabu.

Ia meminta agar skema perluasan pendapatan asli daerah (PAD) melalui tarif parkir tidak sampai membebani masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Dalam rapat Pansus Perparkiran di DPRD DKI Jakarta Selasa (22/04), muncul wacana mengenakan tarif parkir kepada masyarakat yang ingin membawa kendaraan ke kantor kelurahan, kecamatan hingga wali kota.

Menurut August, rencana tersebut bisa membebani masyarakat. Rencana tersebut mungkin masih bisa diterapkan di kantor wali kota karena pengunjungnya juga ada yang berasal dari kalangan ekonomi lebih mampu.

Namun, kebijakan ini akan membebankan masyarakat kebanyakan yang datang ke kantor kecamatan dan kelurahan.

"Kalau tingkat wali kota mungkin kita bisa pahami. Di situ banyak kepentingan pengusaha yang bukan masyarakat kecil," ujarnya.

Menurut dia, warga yang datang ke kantor kecamatan dan kelurahan lebih banyak berada dalam kondisi ekonomi kurang baik. Bahkan, warga datang ke tempat itu untuk mengurus bantuan sosial (bansos) yang diperlukannya.

Apabila warga dikenakan biaya parkir untuk memasukkan kendaraannya ke dalam kawasan tempat-tempat itu, maka ini akan menyengsarakan mereka.

"Di kelurahan itu, sebagaimana kita ketahui banyak dari mereka memerlukan fasilitas bansos, seperti KJP, KJL, KJD dan sebagainya. Kalau kita perlakukan parkir sepertinya malah akan menyengsarakan mereka," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

23 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.