Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi X Mengungkapkan Pemerintah Akan Memberi Tunjangan untuk Guru Non-ASN

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi X Mengungkapkan Pemerintah Akan Memberi Tunjangan untuk Guru Non-ASN Doc: ANTARA
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4//2025).

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN dengan besaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

"Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp300.000 sampai dengan Rp500.000," ucap Lalu kepada wartawan usai mengikuti rapat antara Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa(22/4).

Menurut Lalu, kebijakan tersebut akan diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei mendatang.

"Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata dia.

Meskipun begitu, ujar Lalu, jumlah guru non ASN yang menerima bantuan tersebut belum dapat dipastikan saat ini.

"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.

Selain terkait dengan tunjangan, sebelumnya Lalu juga menyampaikan bahwa keputusan dari pemerintah mengenai rencana untuk mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA akan diumumkan pula pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.

"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025 (peringatan Hardiknas)," ucap dia.

Sebelumnya pada Jumat (11/4), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Mendikdasmen menjelaskan, kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

48 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.