Foto: Kementerian Agama naikkan tunjangan guru non-ASN
-
Ads📅 Kamis, 17 Jul 2025, 05:59 WIB
Seorang guru mendampingi siswa saat kegiatan belajar mengajar di SMP Islam Terpadu PAPB, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/7/2025). Kementerian Agama (Kemenag) per Juli 2025 resmi menaikkan tunjangan profesi bagi guru non Aparatur Negeri Sipil (ASN) sebesar Rp500 ribu atau menjadi Rp2 juta per bulan dari sebelumnya yakni Rp1,5 juta per bulan yang berlaku bagi 227.147 guru non-ASN binaan Kemenang, sebagai upaya meningkatan kesejahteraan satuan pendidik agama dan diharapkan memberi dampak pada profesionalitas guru dalam mengajar.
Foto: Kementerian Agama naikkan tunjangan guru non-ASN
Doc. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.