Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Peserta Didik PPDS Terbebani Finansial, Ini solusi Kemenkes

27 Senin, 21 Apr 2025, 23:58 WIB | Oleh:
Peserta Didik PPDS Terbebani Finansial, Ini solusi Kemenkes Peserta Didik PPDS Terbebani Finansial, Ini solusi Kemenkes Doc: Foto tangkapan layar Youtube Kementerian Kesehatan
Ket. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers terkait PPDS, di Jakarta, Senin (21/4).

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kerap mengalami masalah beban finansial. Selain biaya pendidikan mahal, peserta didik juga rata-rata sudah berkeluarga.

"Tekanan dari pendapatan itu selalu saya dengar. Jadi para dokter spesialis ini umumnya sudah berkeluarga. Mereka juga sudah bekerja," ujar Menkes, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (21/4).

Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya mendorong agar para peserta didik PPDS bisa praktik sebagai dokter umum. Nantinya, peserta didik PPDS akan diberikan Surat Izin Praktik (SIP) sehingga mereka juga bisa mendapat penghasilan.

"Mereka bisa bekerja praktek sebagai dokter umum dan bisa mendapatkan pendapatan juga sebagai dokter umum baik di rumah sakit pendidikan atau juga di luar jam mereka melakukan pendidikan," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk mengatur kebijakan tersebut, maka instrumen jam kerja sebagai PPDS harus diatur. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dam Teknologi (Kemendiktisakntek) untuk mengupayakan hal tersebut.

"Pendidikan dokter spesialis dua negeri, di mana mereka sebenarnya bukan harus mengeluarkan uang, mereka malah mendapatkan uang untuk mendalami profesi mereka," katanya.

Menkes mengungkapkan, disiplin jam kerja bagi para peserta didik PPDS dilakukan tanpa kecuali. Pihaknya kerap menerima laporan bahwa para peserta didik dokter spesialis ini dipaksa bekerja luar biasa.

Dia menegaskan, hal tersebut terlalu berlebihan meski dengan alasan latihan mental sekalipun. Padahal, aturan-aturan mengenai jam kerja bagi peserta didik PPDS itu sudah ada dan sudah sesuai standar.

"Kalau mereka harus bekerja overtime satu hari, berikutnya harus libur. Karena beban yang kerja yang sangat tinggi kalau dilakukan terus-menerus akan sangat menekan kondisi psikologis peserta didik," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Pelaksanaan tes kemampuan a...
Nasional
Dampak angin puting beliung...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Harry Kane Menangkan Ballon d'Or 2026, Begini Kisah di Balik Kesuksesannya

Harry Kane Menangkan Ballon d'Or 2026, Begini Kisah di Balik Kesuksesannya

27 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.