Pemprov Kepri Anggarkan Rp70 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak
📅 Senin, 21 Apr 2025, 15:40 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Ogen
Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) telah menganggarkan Rp70 miliar untuk memperbaiki jalan rusak.
Plt Kepala Dinas PUPR Kepri Rodi Yantari mengatakan jumlah jalan rusak yang akan diperbaiki itu tersebar di tujuh kabupaten/kota dan masih dalam tahap pendataan.
"Jumlah pastinya belum tahu, namun anggaran perbaikan kerusakan jalan itu, sudah dialokasikan melalui APBD Kepri 2025," kata Rodi di Tanjungpinang, Senin (21/4).
Ia menyampaikan perbaikan jalan rusak menyasar ruas-ruas jalan milik provinsi yang dibangun di tingkat kabupaten/kota.
Anggaran yang diperlukan untuk mengatasi jalan rusak itu bervariasi, tergantung tingkat kerusakannya, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan anggaran yang terbatas, kata Rodi, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri guna bersama-sama memperbaiki jalan rusak di wilayah masing-masing.
“Jadi bisa bagi tugas, pemerintah kabupaten dan kota juga diharapkan ikut menganggarkan perbaikan jalan rusak demi kepentingan bersama,” ucap Rodi.
Ia melanjutkan, pemicu jalan rusak di Kepri beragam, mulai dari beban kendaraan berlebihan, cuaca ekstrem, sampai bencana alam banjir dan gempa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, perbaikan jalan rusak sangat penting guna memastikan keamanan dan keselamatan jalan, meningkatkan efisiensi transportasi, dan memperpanjang umur jalan.
"Perbaikan jalan rusak juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta mempermudah konektivitas barang dan orang antar wilayah, terutama di pulau-pulau terluar," ungkap Rodi.
Rodi memastikan anggaran yang telah disiapkan Pemprov Kepri melalui Dinas PUPR itu mampu mengatasi jalan-jalan provinsi yang ditemukan rusak di tingkat kabupaten/kota pada tahun 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!