PSU Berlangsung Lancar, KPU Parigi Sulteng Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 Apr 2025, 12:53 WIB

PARIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan pemungutan suara ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

“Setelah rekapitulasi tingkat TPS dan kecamatan, setelah pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada, kini rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kabupaten," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Parigi, Sulteng, Minggu (20/4).

Ket. Foto: Proses rekapitulasi PSU Parigi Moutong, Sulteng. — Sumber: antara foto

Ia menjelaskan, sejak proses tahapan, pemungutan suara hingga rekapitulasi dilakukan, seluruh kegiatan terlaksana dengan lancar.

Pada rapat pleno ini, 23 kecamatan akan menyampaikan hasil perolehan suara melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK), yang mana rekapitulasi tersebut akan berlangsung hingga 23 April 2025. “Tidak ada lagi rekapitulasi di tingkat ad hoc (PPK). Semua sudah siap melaksanakan rekapitulasi di kabupaten, termasuk logistik PSU pilkada, semuanya telah dikembalikan ke gudang KPU setelah pemungutan suara di TPS," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran mengapresiasi penyelenggaraan PSU pilkada pada Rabu (16/4), yang mana situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangat kondusif.

"Kelancaran pemungutan suara tidak terlepas dari kerja sama yang di bangun antara penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, aparat keamanan, peserta pilkada dan pemangku kepentingan serta masyarakat sebagai pemilih," ucapnya.

Ia mengaku, dari pemantauan desk pilkada oleh pemerintah daerah, tingkat partisipasi pemilih PSU kemungkinan menurun dibandingkan pilkada sebelumnya pada 27 November 2024 yang berada di angka 69,85 persen.

"Ini sudah menjadi konsekuensi. Kami juga sudah menanyakan kepada daerah-daerah yang pernah melaksanakan PSU, jawabannya sama tingkat partisipasi turun," tutur Zulfinasran.

Ia meyakini KPU dan Bawaslu telah optimal melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan PSU pilkada.

Adapun pada PSU pilkada, tidak ada pemutakhiran data pemilih sebagaimana salah satu amar putusan MK. Jumlah pemilih Parigi Moutong yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yakni 327.357 orang pemilih.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.