Bawaslu Dimintas Tegas Tangani Indikasi Kecurangan PSU Bengkulu Selatan
Rabu, 30 Apr 2025, 18:16 WIBJAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tegas menangani indikasi kecurangan Pemungutuan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan. Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan minta Bawaslu pusat menindak tegas serta mendiskualifikasi paslon nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto, karena telah menodai pelaksanaan demokrasi di daerah.
"Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari. Bawaslu RI sebagai instansi yang bertugas mengawasi serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu atau pun pilkada mesti memberikan perhatian khusus," kata koordinator aksi Ananda Faris, di Jakarta, Rabu (30/4).
Dia menjelaskan, terjadi operasi penangkapan secara tidak sah terhadap seorang calon oleh kubu paslon lain, dalam hal ini diduga kuat dilakukan oleh kubu paslon nomor 3 Rifai-Yevri Sudianto. Hal tersebut disinyalir untuk memanipulasi fakta-fakta dan menyebar informasi menyesatkan ke pemilih, adalah modus kejahatan baru dalam sejarah Pilkada.
Ananda menyebut, tindakan tersebut bukan saja masuk pelanggaran tindak pidana Pilkada. Bukan semata intimidasi dan persekusi, bukan pula seperti fitnah pada umumnya.
"Peristiwa di malam kelam itu adalah kejahatan besar dan luar biasa karena merupakan gabungan semua jenis pelanggaran dimaksud, direncanakan secara sistematis, terorganisir, dan masif untuk merusak reputasi, menggerus simpati pemilih, dan menurunkan partisipasi pemilih Suryatati-Ii Sumirat," jelasnya.
Sebelumnya, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun karena kasus itu merupakan modus baru kecurangan Pilkada serta menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal, pihak paslon Suryatati-Ii Sumirat juga mengadukannya ke Bawaslu RI.
"Modus kejahatan seperti ini dapat berulang di setiap momen pilkada dan bisa menimpa siapa saja yang ingin menjadi pejabat publik," katanya.
Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir serta dijalankan di waktu atau timing yang tepat. Menurutnya, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan suara paslon Suryatati-Ii Sumirat.
"Ini sama dengan kasus seorang calon anggota Bawaslu yang berpeluang terpilih, dijadwalkan besoknya akan mengikuti fit and properties dan pleno oleh DPR. Tiba-tiba ada operasi penangkapan oleh segerombolan orang yang didalangi oleh kompetitor, diintimidasi dan digeledah seolah-olah bertindak sebagai aparat, lalu disebar bukti video ke seluruh anggota DPR dengan narasi bahwa orang tersebut ditangkap aparat karena korupsi, kira-kira percaya tidak? Apalagi ini konteknya masyarakat pemilih di perdesaan, banyak yang termakan hoaks," ucapnya.
- Bawaslu
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- PSU Pilkada
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Bosscha Prediksi Posisi Hilal 1 Syawal Sangat Rendah Kamis Besok, Tanda-tanda Apa?
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
-
Gubernur NTB Berkomitmen Bantu Industri Tahu yang Terdampak Banjir
-
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Laporan PSU Bengkulu Selatan Berdasar Data dan Fakta
-
Pengamat: PSU Bengkulu Selatan Bukti Lumpuhnya Peran Bawaslu Daerah
-
Bukan Sekadar Cangkul: Ketahanan Pangan RI Bertumpu pada Inovasi
-
TNI Selesaikan Jembatan di Mandailing Natal, Akses Masyarakat Kian Mudah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.