Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag Rejang Lebong Mengimbau Calon Haji Tidak Membawa Barang Terlarang

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 22:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag Rejang Lebong Mengimbau Calon Haji Tidak Membawa Barang Terlarang Doc: ANTARA
Ket. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi (kiri) tengah berbincang-bincang dengan calon haji daerah itu usai pembagian koper, Rabu, (16/4/2025).

REJANG LEBONG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengimbau 230 calon haji asal daerah itu yang akan berangkat tahun ini agar tidak membawa barang terlarang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, M Adityawarman Budi, di Rejang Lebong, Rabu (16/4), mengatakan pihaknya saat ini mulai membagikan koper untuk 230 calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong untuk diisi barang-barang yang akan dibawa berangkat haji.

"Mulai hari ini tadi koper untuk calon haji Kabupaten Rejang Lebong mulai kita bagikan. Koper ini pada tanggal 5 Mei 2025 nanti sudah diantar kembali ke sini, dan selanjutnya akan dikirim ke Bengkulu," kata dia.

Dia menjelaskan koper yang dibagikan ini selanjutnya akan digunakan oleh para calon haji memuat barang-barang yang akan mereka bawa ke Tanah Suci saat menjalankan ibadah haji.

Barang-barang yang akan dimasukkan dalam tas koper ini, kata dia, tidak semuanya bisa dibawa. Ada beberapa barang yang dilarang dibawa dan masukan dalam koper sesuai dengan keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan khususnya dari pihak penerbangan.

"Barang yang dilarang dibawa ini antara lain sejenis senjata tajam, barang yang mudah meledak. Barang berbentuk cairan atau minyak, atau gel yang beratnya melebihi 100 mililiter, termasuk power bank, korek api, rokok lebih dari 200 batang, uang, bahan kimia atau zat beracun," terangnya.

Sedangkan untuk makanan yang tidak boleh dibawa, kata Adityawarman, ialah makanan berminyak atau sambal berminyak, karena ditakutkan minyaknya keluar dan mengganggu penerbangan serta jamaah lainnya.

"Makanan yang diperbolehkan dibawa ini ialah makanan kering, seperti rendang kering atau sudah divakum terlebih dahulu dan jumlahnya terbatas," tegas dia.

Sementara itu untuk persiapan pemberangkatan haji tahun 2025/1446 Hijriah asal daerah itu, tambah dia, saat ini masih mengikuti bimbingan manasik tingkat kecamatan terhitung 11-18 April 2025.

Calon haji Kabupaten Rejang Lebong ini tergabung di Kloter 3 Embarkasi Padang, Sumatera Barat, yang rencananya akan dilepas oleh Bupati Rejang Lebong pada 7 Mei 2025 dari halaman Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong dengan menggunakan delapan unit bus menuju Asrama Haji Bengkulu.

Kalangan calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri kemudian akan melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Minangkabau Padang, Sumbar dan selanjutnya berganti pesawat guna meneruskan perjalanan ke Arab Saudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bandung Tegaskan MPLS Bebas Perpeloncoan

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Wali Kota Bandung Tegaskan ...
Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.