Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RSUD Ulin Banjarmasin Mulai Sediakan Layanan Transplantasi Organ

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 11:09 WIB | Oleh:
RSUD Ulin Banjarmasin Mulai Sediakan Layanan Transplantasi Organ Doc: Antara Foto
Ket. Plt Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Agung Ary Wibowo

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin mempersiapkan legalitas hukum untuk dapat melakukan pelayanan transplantasi organ di rumah sakit sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan.

Plt Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Agung Ary Wibowo, mengungkapkan, saat ini RSUD Ulin terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan transplantasi organ.

“Supaya pelayanan ini nantinya bisa berjalan dengan lancar maka kami sedang mempersiapkan aturan atau legalitas hukum untuk menghindari adanya jual beli organ tubuh mendatang,” katanya di Banjarmasin, Selasa.

Ia menerangkan, dalam pelaksanaan transplantasi ini ialah tim legalisasi untuk memperkuat pelayanan ke depannya, karena apabila di suatu daerah baru melaksanakan pelayanan ini akan menjadi isu sensitif di masyarakat.

Pihaknya mengatakan RSUD Ulin rencana akan melakukan pelayanan transplantasi organ diantaranya ginjal, kornea mata dan jantung.

Yang mana menjadi satu paket apabila masyarakat ingin melakukan pelayanan tersebut di Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena dengan pelayanan transplantasi organ ini dapat mengganti organ yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik sehingga transplantasi organ dapat menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup pasien,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.