Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN secara Gratis

📅 Senin, 14 Apr 2025, 18:45 WIB | Oleh:
PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN secara Gratis Doc: Telkom
Ket. Dalam rangka mendukung bisnis lokal, tingkatkan daya saing, dan ekspansi ke pasar pengadaan pemerintah dan swasta, PaDi UMKM bantu UMKM dapat sertifikat TKDN gratis.

JAKARTA – Mendapatkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bukanlah hal yang mudah bagi pelaku usaha. Prosesnya cukup kompleks karena melibatkan berbagai aspek seperti bahan baku, tenaga kerja, proses produksi, hingga komponen lokal dalam suatu produk.

Selain itu, biaya pengurusan sertifikasi ini juga bisa menjadi kendala, terutama bagi UMKM. Ditambah lagi, masih banyak pelaku usaha yang kurang memahami prosedur serta cara perhitungan TKDN, sehingga mereka kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Sejak April 2024, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui platform digital unggulannya Pasar Digital (PaDi) UMKM memberikan Program Inkubasi Sertifikasi TKDN Gratis berkolaborasi dengan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.

Pelaku usaha yang sudah terdaftar sebagai penjual di marketplace PaDi dapat melakukan pendaftaran Program Inkubasi Sertifikasi TKDN Gratis yang selanjutnya perlu mengikuti seleksi administrasi. Setelah melalui seleksi administrasi, mereka akan mendapat surat pengantar dari PaDi untuk disetorkan ke Kementerian Perindustrian dan mendapatkan pendampingan oleh lembaga yang ditunjuk tersebut hingga sertifikat TKDN terbit.

Program PaDi UMKM ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. PaDi senantiasa melakukan terobosan-terobosan terkini yang mampu meningkatkan kapabilitas UMKM agar mampu bersaing di pasar global.

“Teknologi yang semakin berkembang juga mendorong kami menghasilkan ekosistem digital yang bermanfaat kepada masyarakat. PaDi UMKM menjadi salah satu inisiatif yang dirancang holistik untuk mendorong pertumbuhan UMKM dengan akses lebih mudah, efisiensi biaya, dan dukungan terhadap program pemerintah guna memperkuat perekonomian Indonesia,” kata EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa, melalui siaran pers pada hari Senin (14/4).

Sampai dengan saat ini, PaDi UMKM telah menyelenggarakan dua kali Program TKDN Gratis dengan total pendaftar sebanyak 377 produk dari 64 penjual di PaDi. Hasilnya, 55 sertifikat dari 12 penjual telah berhasil diterbitkan.

Salah satu penjual yang berhasil memperoleh sertifikasi TKDN adalah Epeni Gallery. Usaha yang bergerak di bidang ecoprint bermedia kain dan kulit itu berhasil mengantongi delapan sertifikat sekaligus.

“Kami tahu Program Gratis TKDN PaDi dari sosial media, lalu kami coba mendaftar dan mengikuti prosesnya selama dua minggu. PaDi UMKM sangat membantu dalam proses verifikasi sehingga kami berhasil mendapat delapan sertifikat dari produk-produk yang kami jual, termasuk produk berbahan kulit sapi yang nantinya dibuat tas dan sepatu,” ucap pemilik Epeni Gallery, Sri Sapariati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.