Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemdiktisaintek Tegaskan PTNBH Bukan Entitas Bisnis

📅 Minggu, 13 Apr 2025, 18:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemdiktisaintek Tegaskan PTNBH Bukan Entitas Bisnis Doc: Antara
Ket. Gedung Rektorat Universitas Andalas di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Padang - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) bukan merupakan entitas bisnis melainkan pilar atau dasar pokok negara.

"Meskipun PTNBH memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan akademik, namun misi utamanya tetap pendidikan sebagai tanggung jawab negara," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi di Padang, Minggu (13/4).

Hal tersebut disampaikannya sehubungan dengan polemik seputar persepsi publik terhadap PTNBH yang menganggap atau menyamakan PTNBH dengan entitas bisnis murni.

Munadi menjelaskan selama ada huruf 'N' di PTNBH, artinya tanggung jawab negara tetap melekat sehingga bukan entitas profit-oriented atau berorientasi laba dan keuntungan.

"Sehingga perlu adanya regulasi yang mendukung skema pembiayaan kreatif termasuk pinjaman institusional dari mitra strategis," ujar dia menegaskan.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi turunan agar PTNBH memiliki akses legal terhadap pinjaman sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP).

Dalam konteks itu, ia mengapresiasi langkah perguruan tinggi yang mulai mengembangkan diversifikasi pendanaan, optimalisasi aset, penguatan dana abadi serta keterlibatan publik melalui zakat, wakaf dan kontribusi alumni.

Salah satu contohnya ialah Universitas Andalas (Unand) yang sudah mengambil langkah-langkah tersebut dimana upaya itu dinilai contoh nyata PTNBH yang tetap menjaga misi sosial sekaligus membangun kemandirian institusi.

Sebagaimana diketahui, PTNBH merupakan perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. Artinya, PTNBH memiliki otonomi yang lebih besar dibandingkan dengan PTN yang berstatus lain seperti PTN Satuan Kerja (Satker) atau PTN Badan Layanan Umum (BLU). PTNBH memiliki kelebihan dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia serta program studi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.