Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan orang kunjungi wisata non-pendakian Gunung Tambora

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 15:55 WIB | Oleh:
Ratusan orang kunjungi wisata non-pendakian Gunung Tambora Doc: ANTARA/Ady Ardiansah
Ket. Sejumlah pengunjung menikmati destinasi wisata non-pendakian Oi Marai yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Tambora (BTNT) di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Mataram --  Balai Taman Nasional Tambora (BTNT) mencatat sedikitnya 626 orang mengunjungi kawasan wisata non-pendakian di Gunung Tambora yang berada di Pulau Sumbawa selama musim libur Lebaran 2025.

"Sebanyak 626 orang itu keseluruhan wisatawan yang berkunjung di dua destinasi yang ada selama sepekan pada 31 Maret sampai 7 April," kata Kepala Balai TN Tambora Deny Rahadi dalam keterangan yang diterima di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.

Deny menjabarkan jumlah kunjungan wisatawan di Oi Marai, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima sebanyak 600 orang dan jumlah wisatawan yang datang ke Sanctuary Rusa Doro Ncanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu sebanyak 26 orang.

Menurutnya, ada penurunan kunjungan wisatawan bila dibandingkan saat libur Lebaran 2024. Penurunan itu terjadi akibat cuaca ekstrem dan penerapan tarif baru, termasuk akses jalan menuju objek wisata rusak parah.

Pada tahun 2024, semua akses jalur pendakian dan wisata alam ditutup total akibat rilis BMKG tentang kondisi cuaca wilayah Bima dan Dompu. Penutupan itu dilakukan mulai awal Januari hingga 4 April 2024, dan dibuka kembali tanggal 5 April 2024.

Kemudian, penutupan kembali pada akhir tahun 2024 hingga saat ini. Sejak 18 Januari 2025, obyek wisata alam non-pendakian kembali dibuka untuk umum.

"Dampak itu berpengaruh pada menurunnya kunjungan, terutama saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu," kata Deny.

Taman Nasional Gunung Tambora secara administratif masuk dalam Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Penunjukan kawasan Taman Nasional Tambora dilakukan dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015.

Taman nasional itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2015, bertepatan dengan peringatan 200 tahun letusan besar Gunung Tambora pada 11 April 1815.

Status kawasan sebelum menjadi taman nasional terdiri atas cagar alam seluas 23.840,81 hektare, suaka margasatwa seluas 21.674,68 hektare, dan taman buru seluas 26.130,25 hektare.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng

Potensi komoditas kakao Jembrana

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.