Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Balai TNGR Dorong Legalitas Ojek Motor di Gunung Rinjani

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 21:44 WIB | Oleh:
Balai TNGR Dorong Legalitas Ojek Motor di Gunung Rinjani Doc: ANTARA/Ahmad Subaidi
Ket. Sejumlah wisatawan asing berjalan saat memulai pendakian melalui jalur Bawak Nao Gunung Rinjani, Sembalun, Lombok Timur, NTB.

MATARAM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mendorong legalitas jasa ojek sepeda motor yang beroperasi mengantar para pendaki dari pintu masuk hingga ke pos dua ataupun arah sebaliknya di Gunung Rinjani.

"Kami ajak pengojek di Sajang dan Bawaq Nao untuk mengajukan perizinan supaya resmi," kata Kepala Balai TNGR Yarman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/4).

Keberadaan ojek sepeda motor bermanfaat bagi para pendaki karena dapat memangkas durasi waktu pendakian dari sekitar dua jam dengan berjalan kaki menjadi hanya 15 menit.

Yarman menuturkan selama ini aktivitas ojek sepeda motor di sana tergolong ilegal, karena memasuki kawasan taman nasional. Status legal yang kelak disandang oleh pengendara ojek diharapkan dapat membuat kawasan pendakian menjadi lebih tertib.

"Supaya mereka legal dan semua bisa menjamin itu. Standar keamanan pengunjung harus kita perhatikan, tidak bisa acak-acakan," ujarnya.

Kelompok Ojek Sajang dan Bawaq Nao di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, beranggotakan 125 orang. Mereka mengajukan izin operasional kepada Balai TNGR.

Yarman berpesan agar pengendara ojek sepeda motor mematuhi aturan yang berlaku di kawasan taman nasional dengan tidak memakai knalpot brong. Suara berisik knalpot brong dapat mengganggu kehidupan satwa liar di Gunung Rinjani, terkhusus satwa yang berada di sekitar jalur ojek tersebut.

Gunung Rinjani memiliki ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) merupakan gunung berapi tertinggi kedua Indonesia. Gunung yang berada di Pulau Lombok, tersebut menjadi salah satu tujuan favorit bagi para pendaki dan pecinta alam dari seluruh dunia.

Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi mengapresiasi langkah Balai TNGR yang mendorong legalitas usaha ojek sepeda motor di kawasan Gunung Rinjani. Tarif ojek bervariasi dari mulai 150 ribu rupiah hingga 275 ribu rupiah untuk sekali jalan.

Dia menilai ojek sepeda motor menjadi pilihan yang tepat bagi para pendaki yang sudah tidak muda lagi untuk menikmati kondisi alam Gunung Rinjani secara lebih mudah. Bahkan ojek sepeda motor dapat menjadi transportasi yang cepat bila ada situasi darurat. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kobaran Api Meluas, Karhutla di Gunung Bromo Belum Padam

18 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Kobaran Api Meluas, Karhutl...

Mau Tujuh Belasan di Istana? Segera Daftarkan Diri

Mau Tujuh Belasan di Istana? Segera Daftarkan Diri

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
Empat TPU di Kota Semarang Sudah Penuh
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.