Harga Perhiasan Emas di Palembang Mendekati Rp10 Juta Per Suku
📅 Rabu, 09 Apr 2025, 17:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
Palembang– Sejumlah pemilik toko emas di Palembang, Sumatera Selatan, menyebutkan bahwa harga emas perhiasan di kota itu, mendekati angka Rp10 juta per suku, yakni Rp9.800.000 hingga Rp9.900.000 per suku atau per 6,7 gram.
"Hari ini, harga emas perhiasan per suku, yakni Rp9.800.000 hingga Rp9.900.000 per suku atau per 6,7 gram, tergantung modelnya," kata Pemilik Toko Emas Makmur Jaya Palembang, Awei, di Palembang, Rabu (9/4).
Menurutnya, harga emas tersebut, ada sedikit penurunan karena emas dijadikan barter penurunan harga saham, profit taking, emas sedikit kelelahan setelah sekian hari mencetak rekor, inflasi diramal naik di AS imbas kenaikan perang tarif dagang jadi kebijakan FED masih belum pasti, dan penguatan dollar AS.
"Harga emas masih diperkirakan bisa naik mengingat kondisi pasar yang sedang menghindari risiko (risk-off) saat ini. Harga emas diperkirakan akan mencetak rekor tertinggi baru pada kuartal II-2025 menurut Analis Standard Chartered, Suki Cooper," katanya.
Sementara itu, menurut beberapa warga Palembang, harga emas perhiasan benar mendekati angka Rp10 juta per suku, sehingga beberapa warga memilih untuk menjual emas nya dalam momen harga tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya beli beberapa tahun kemarin, untuk perhiasan sekaligus tabungan, dan tahun ini saya jual emas, mendekati angka Rp10 juta," kata Ani seorang warga Kertapati.
Lasmi (55) seorang ibu rumah tangga, warga Kertapati Palembang lainnya, juga mengatakan bahwa harga emas perhiasan di Palembang mendekati Rp10 juta pada hari ini.
Kepala Badan Statistik (BPS) Palembang Edi Subeno, mengatakan, meskipun harga emas terus naik, namun emas masih jadi alat investasi paling aman. Karena menyimpan emas sebagai aset merupakan alat transaksi paling mudah
Sebaiknya Anda baca juga:
Harga emas berapa tahun disimpan, nilainya mengikuti inflasi, kemudian emas mudah untuk dijual. Sistem investasi emas, dijual cepat laku ketimbang tanah, ataupun aset lainnya seperti bangunan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!