Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dukcapil Jakbar jemput bola mendata pendatang baru

📅 Rabu, 09 Apr 2025, 20:50 WIB | Oleh:
Dukcapil Jakbar jemput bola mendata pendatang baru Doc: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Ket. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat memberikan layanan jemput bola pendataan bagi pendatang baru, sosialisasi penataan domisili dan aktivasi akun data warga di RT 002/RW 002 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Rabu (9/4)

Jakarta --  Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat memberikan layanan jemput bola untuk mendata pendatang baru di Kelurahan Srengseng, Kembangan, Rabu.

Selain jemput bola untuk mendata pendatang baru, Dukcapil Jakbar juga melakukan sosialisasi penataan domisili dan aktivasi akun data warga di RT 002/RW 002 Kelurahan Srengseng tersebut agar tertib administrasi kependudukan.

"Tujuannya, memudahkan masyarakat miliki data kependudukan yang akurat," kata Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Kembangan, Lisa Anggraini di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pendatang baru salah satu sasaran utama dalam layanan jemput bola yang dilakukannya.

"Sebelumnya, kami sudah kerja sama dengan pengurus RT untuk mendata pendatang baru pascalebaran. Persyaratan bagi pendatang baru itu melaporkan diri kepada ketua RT dan RW setempat," ujarnya.

Selain pendatang baru, lanjut Lisa, pihaknya juga melayani permohonan perekaman KTP, kartu keluarga (KK), aktivasi identitas kependudukan digital, serta konsultasi yang dibuka mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Satgas Dukcapil Kelurahan Srengseng Budi Yulian mengatakan, sejak layanan dibuka, sejumlah warga mendatangi kediaman Ketua RT 002/RW 002 Kelurahan Srengseng.

Mereka umumnya mengajukan permohonan aktivas kependudukan digital dan perekaman KTP.

"Tapi ada juga pendatang baru non permanen yang melapor diri dan buat surat domisili. Mereka wajib lapor dengan tujuan mendapatkan data yang akurat terkait penduduk di DKI Jakarta," kata dia.

Sementara itu, Ketua RT 002 RW 002 Kelurahan Srengseng, Irfan Yasril menyebut pihaknya telah memberikan sosialisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga, terutama para pemilik rumah kontrakan dan kos.

Sesuai aturan yang berlaku, lanjut Irfan, dirinya mengimbau kepada pendatang baru untuk wajib lapor 2x24 Jam.

"Kami juga meminta kepada pemilik rumah kontrakan dan kos untuk mendata penghuninya untuk lapor diri kepada RT dan RW," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
Olahraga
Formula 1: Antonelli Harus ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.