Koran-jakarta.com || Minggu, 30 Mar 2025, 09:53 WIB

Presiden Prabowo Bakal Gelar Griya Usai Salat Idul Fitri di Istiqlal

  • Shalat Idul Fitri
  • Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto akan melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin (31/3) di Masjid Istiqlal, Jakarta, yang akan dilanjutkan dengan acara gelar griya atau "open house" di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden Prabowo Bakal Gelar Griya Usai Salat Idul Fitri di Istiqlal

Ket. Presiden RI Prabowo Subianto.

Doc: antara foto Presiden Prabowo Bakal Gelar Griya Usai Salat Idul Fitri di Istiqlal

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan acara "open house" oleh Presiden Prabowo juga akan mengundang masyarakat umum.

"Selesai melaksanakan Salat Idul Fitri, Presiden Prabowo direncanakan menuju Istana Merdeka untuk melaksanakan acara gelar griya," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (30/3).

Yusuf mengatakan gelar griya merupakan wadah silaturahmi antara Presiden dengan para pejabat Negara, para duta besar negara sahabat, tokoh nasional dan masyarakat umum.

Gelar griya atau open house di Istana akan dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Adapun akses masuk masyarakat umum melalui gerbang utama Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.

"Acara ini juga menjadi simbol sosial untuk menghilangkan sekat dan membangun kekeluargaan serta kebersamaan di hari kemenangan yang fitri," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan seluruh kegiatan tersebut bersifat terbuka atau dapat diliput oleh media khusus Istana Kepresidenan.

Adapun Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

"Tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 Masehi," kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.

Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Sriyono

Artikel Terkait