Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lapas Kendari Usulkan Beri 690 Narapidana untuk Peroleh Remisi Lebaran

📅 Rabu, 26 Mar 2025, 22:26 WIB | Oleh:
Lapas Kendari Usulkan Beri 690 Narapidana untuk Peroleh Remisi Lebaran Doc: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Ket. Kantor Lapas Kelas IIA Kendari.

Kendari, 26/3  - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan sebanyak 690 orang narapidana untuk memperoleh remisi Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Herman Mulawarman di Kendari, Rabu, mengatakan pengusulan tersebut dilakukan terhadap seluruh warga binaan atau narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan di Lapas Kendari.

"Total warga binaan yang beragama Islam itu ada 827 orang, khusus yang memenuhi syarat itu sebanyak 690 warga binaan, sementara 137 orang lainnya tidak memenuhi syarat," kata Herman.

Dia menyebutkan 137 orang yang tidak memenuhi syarat itu karena beberapa orang dari mereka ada yang menjalani hukuman seumur hidup, gagal pembebasan bersyarat, hingga ada yang belum menjalani enam bulan masa tahanan.

Herman menjelaskan buntuk besaran remisi yang didapatkan para narapidana tersebut bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan atau 60 hari.

Untuk 15 hari sebanyak 59 orang warga binaan, satu bulan ada 468 orang, satu bulan 15 hari 137 orang, dan dua bulan sebanyak 26 orang.

Ia mengungkapkan usulan pemberian remisi tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang selanjutnya akan menunggu keputusan Menteri untuk diberikan kepada para warga binaan.

"Jadi, nanti kalau sudah turun surat keputusannya, kita akan sampaikan pada saat Hari Raya Idul Fitri," ungkapnya.

Selain itu, Herman menuturkan bahwa Lapas Kelas IIA Kendari juga mengusulkan remisi terhadap para warga binaan yang beragama Hindu dalam rangka Hari Raya Nyepi 2025 sebanyak tiga orang dari total lima warga binaan beragama Hindu.

"Masing-masing besarannya, satu orang dapat remisi 15 hari, dan dua orang dapat satu bulan remisi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Korut Luncurkan Sejumlah Mi...
Rona
Dua Bagian Bertolak Belakan...

Gampang SSK Harus Dirasakan Warga

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
Gampang SSK Harus Dirasakan...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.