Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wah, Pemkot Surabaya Kuasai Aset Koruptor Rp11,7 M!

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 02:50 WIB | Oleh:

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga memastikan bahwa aset hibah dari KPK akan dikelola dengan baik agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. "Karena ini adalah milik negara, maka kita kembalikan ke negara, dan kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.


Sebagai informasi, persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemkot Surabaya ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-132/KN/2024 tanggal 22 Oktober 2024.


Aset yang dihibahkan KPK kepada Pemkot Surabaya yang pertama adalah berupa rumah susun Condominium Regency Unit 1804 di Kelurahan Kedung Doro, Surabaya, dengan luas 134 meter persegi dan nilai 2.299.977.000 rupiah. Yang kedua berupa apartemen atau rumah susun Tower B, Lantai 03, Unit 01, Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya dengan luas 85 meter persegi dan nilai 616.686.000 rupiah. Sedangkan yang ketiga, berupa apartemen atau rumah susun Tower B, Lantai 03, Unit 07, di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya dengan luas 85 meter persegi dan nilai 616.686.000 rupiah.

Kemudian yang keempat, aset berupa apartemen atau rumah susun Tower E, Lantai 12, No. Unit 02, Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya dengan luas 45 meter persegi dan nilai 395.010.000 rupiah. Selanjutnya kelima adalah aset berupa rumah susun atau apartemen Waterplace Residence unit A.35.PH-B Jl. Pakuwon Indah Lontar Timur Nomor 3-5 Kelurahan Babatan, Wiyung Surabaya dengan luas 104 meter persegi dan nilai mencapai 994.926.000 rupiah.

Sedangkan keenam adalah apartemen/rumah susun Ciputra World VIA nomor unit 1203, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 87-89, Surabaya dengan luas 124,7 meter persegi dan nilai mencapai 2.027.337.000 rupiah. Selanjutnya ketujuh adalah apartemen atau rumah susun Ciputra World VIA nomor unit 1205, Jalan Mayjend Sungkono nomor 87-89, Surabaya seluas 59,3 meter persegi dan nilai mencapai 1.397.369.000 rupiah.

Sementara kedelapan berupa tanah dan bangunan di Jalan Kejawan Putih VI Blok C3-375 Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Dengan rincian, tanah seluas 197 meter persegi dan bangunan seluas 325 meter persegi dengan nilai total BMN mencapai 3.408.320.000 rupiah. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

30 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

45 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...
Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.