Menteri ATR Sebut Penerapan LSD Tekan Konversi Alih Fungsi Lahan Sawah
📅 Rabu, 19 Mar 2025, 23:50 WIB | Oleh: Tim Penulis"Setelah ini selesai revisi, segera ditandatangani, banyak lahan sawah yang dilindungi. 12 provinsi tambahan, yang dulu delapan provinsi, sekarang (tambahan) 12 provinsi," kata Zulhas.
Zulhas menyebutkan 12 provinsi yang kini diusulkan untuk masuk ke dalam lahan sawah dilindungi (LSD) meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Dari 12 provinsi yang akan diusulkan tersebut, total lahan sawah yang dilindungi seluas 2.751.651 hektare.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!