BPJS Kesehatan Yogyakarta Siapkan Layanan Kesehatan bagi Pemudik Lebaran 2025
📅 Rabu, 19 Mar 2025, 20:03 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Yogyakarta, 19/3 (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Yogyakarta menjamin pemudik maupun wisatawan luar daerah tetap bisa mengakses layanan kesehatan di wilayah ini selama kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berstatus aktif.
"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta M. Idar Aries Munandar di Yogyakarta, Rabu.
Dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Jika dalam kondisi gawat darurat, lanjut Idar, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta.
Untuk mempermudah akses layanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran, pihaknya membuka layanan piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 pukul 08.00-12.00 WIB.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, layanan administrasi kepesertaan tetap bisa dilakukan melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang beroperasi 24 jam setiap hari.
Peserta JKN juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta situs resmi BPJS Kesehatan untuk informasi terkait kepesertaan maupun layanan kesehatan.
Menurut Idar, apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Sebaiknya Anda baca juga:
Khusus di rumah sakit, pihaknya juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Sementara itu, selama libur lebaran, Idar menuturkan ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut," kata dia.
Mengingat Yogyakarta merupakan salah satu tujuan utama pemudik dan wisatawan selama musim libur lebaran, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta turut memastikan kelancaran pelayanan kesehatan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan setempat.
"Kami berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan, baik dokter praktik mandiri, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit untuk bersama-sama memastikan layanan kesehatan tetap optimal," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta Waryono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!