Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Revisi UU Sisdiknas Jangan Terpengaruh oleh Dinamika Politik, Kebijakan Jangan Terjebak Tren Sesaat

📅 Selasa, 18 Mar 2025, 03:06 WIB | Oleh:
Revisi UU Sisdiknas Jangan Terpengaruh oleh Dinamika Politik, Kebijakan Jangan Terjebak Tren Sesaat Doc: Istimewa

JAKARTA - Pakar Kebijakan Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustina Kustulasari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang rencananya direvisi jangan mudah terpengaruh oleh dinamika politik. Menurutnya, hal tersebut kerap terjadi saat pergantian kepemimpinan terjadi di negeri ini.

1742225715_a9b221b96ad845818891.jpg

“Meskipun ada perubahan kepemimpinan, kebijakan tetap bisa dijalankan dengan baik di samping harus tetap mengantisipasi bagaimana RUU ini nanti diterjemahkan ketika ada perubahan,” ujar Agustina, dalam keterangan resminya, Senin (17/3).

Dia menilai UU yang baru harus mempertimbangkan capaian yang sudah ada dan membangun strategi yang lebih berbasis riset daripada berjibaku mengkritik kekurangan yang ada. Menurutnya, UU Sisdiknas yang baru nanti jangan sampai mengabaikan apa yang sudah dicapai, tetapi justru menjadikan capaian tersebut sebagai pembelajaran.

Agustina mengingatkan agar para pembuat kebijakan tidak terjebak dalam tren sesaat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Baginya, sebuah UU harus merespons kebutuhan fundamental, bukan sekadar isu yang sedang viral.

“Penting untuk tetap kritis terhadap berbagai indikator global seperti hasil PISA karena meskipun memiliki nilai informasi, data tersebut bukan satu-satunya indikator kualitas pendidikan kita,” jelasnya.

Pelibatan Masyarakat

Agustina mengatakan perumusan kebijakan pendidikan yang ideal harus menggunakan pendekatan demokratis dan teknokratis. Pendekatan demokratis mengutamakan suara masyarakat, sementara pendekatan teknokratis bergantung pada keahlian pakar.

Dia juga menyatakan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan dapat terpenuhi jika DPR mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat, terutama melalui konsultasi langsung dengan konstituen. Bahkan anggota DPR dapat menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti dalam hal upaya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“DPR berperan sebagai representasi masyarakat demi keterwakilan publik sehingga pertanyaan yang lebih krusial adalah sejauh mana anggota DPR yang terlibat benar-benar mewakili suara konstituen mereka,” katanya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
Nasional
Mentan: Stok Beras Lebih da...
Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.