Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Revisi UU Sisdiknas Jangan Terpengaruh oleh Dinamika Politik, Kebijakan Jangan Terjebak Tren Sesaat

📅 Selasa, 18 Mar 2025, 03:06 WIB | Oleh:
Revisi UU Sisdiknas Jangan Terpengaruh oleh Dinamika Politik, Kebijakan Jangan Terjebak Tren Sesaat Doc: Istimewa

JAKARTA - Pakar Kebijakan Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustina Kustulasari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang rencananya direvisi jangan mudah terpengaruh oleh dinamika politik. Menurutnya, hal tersebut kerap terjadi saat pergantian kepemimpinan terjadi di negeri ini.

1742225715_a9b221b96ad845818891.jpg

“Meskipun ada perubahan kepemimpinan, kebijakan tetap bisa dijalankan dengan baik di samping harus tetap mengantisipasi bagaimana RUU ini nanti diterjemahkan ketika ada perubahan,” ujar Agustina, dalam keterangan resminya, Senin (17/3).

Dia menilai UU yang baru harus mempertimbangkan capaian yang sudah ada dan membangun strategi yang lebih berbasis riset daripada berjibaku mengkritik kekurangan yang ada. Menurutnya, UU Sisdiknas yang baru nanti jangan sampai mengabaikan apa yang sudah dicapai, tetapi justru menjadikan capaian tersebut sebagai pembelajaran.

Agustina mengingatkan agar para pembuat kebijakan tidak terjebak dalam tren sesaat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Baginya, sebuah UU harus merespons kebutuhan fundamental, bukan sekadar isu yang sedang viral.

“Penting untuk tetap kritis terhadap berbagai indikator global seperti hasil PISA karena meskipun memiliki nilai informasi, data tersebut bukan satu-satunya indikator kualitas pendidikan kita,” jelasnya.

Pelibatan Masyarakat

Agustina mengatakan perumusan kebijakan pendidikan yang ideal harus menggunakan pendekatan demokratis dan teknokratis. Pendekatan demokratis mengutamakan suara masyarakat, sementara pendekatan teknokratis bergantung pada keahlian pakar.

Dia juga menyatakan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan dapat terpenuhi jika DPR mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat, terutama melalui konsultasi langsung dengan konstituen. Bahkan anggota DPR dapat menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti dalam hal upaya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“DPR berperan sebagai representasi masyarakat demi keterwakilan publik sehingga pertanyaan yang lebih krusial adalah sejauh mana anggota DPR yang terlibat benar-benar mewakili suara konstituen mereka,” katanya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.