Polresta Bandung Meringkus Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Cimaung
📅 Senin, 17 Mar 2025, 19:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KABUPATEN BANDUNG– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan terhadap juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Minggu (16/3).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Suabrtono, mengatakan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap itu merupakan salah satu anggota geng motor.
“Polresta Bandung bersama tim ini berhasil mengamankan pelaku inisial DK. Saat ini masih dilakukan pengembangan,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Senin (17/3).
Aldi menjelaskan kejadian bermula setelah waktu berbuka puasa. Para pelaku geng motor ini sempat melakukan pengejaran terhadap korban sebelum akhirnya menganiaya hingga tewas di dalam minimarket.
Menurut keterangan saksi, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia saat akan dilakukan pertolongan pertama.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Untuk motif masih kami dalami. Dugaan awal, ormas Brigez baru saja melaksanakan pembagian takjil, lalu bertemu dengan korban. Diduga ada ketersinggungan sehingga para pelaku mengejar korban dan menganiaya hingga meninggal dunia,” katanya.
Saat ini, jenazah korban masih dalam proses autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung guna memastikan penyebab kematiannya.
Lebih lanjut, Aldi mengatakan pihaknya juga memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Untuk pelaku lain masih dalam pengejaran. Saya mengimbau agar mereka menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!