Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Praktek Prostitusi Gang Royal Ditertibkan

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 08:02 WIB | Oleh:
Praktek Prostitusi Gang Royal Ditertibkan Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kabur dari lokasi prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat lantaran dikejar petugas Satpol PP, Selasa (11/3/2025) malam.

Jakarta, 12/3  - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk ikut terlibat dalam penyelesaian masalah prostitusi liar di Gang Royal, Tambora.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebutkan PT KAI sebagai pemilik aset perlu menutup tempat tersebut secara permanen agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

"Kami mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau tembok beton yang lebih kelihatan, sehingga tidak bisa digunakan masyarakat untuk melintas atau menggunakan hal yang negatif," kata Agus usai penertiban PSK di Jakbar, Selasa (11/3) malam.

Hal itu lantaran bangunan yang dijadikan tempat para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi juga berdempetan dengan rel kereta api.

Menurut Agus, penutupan lokasi tersebut secara permanen dapat menghentikan praktik prostitusi liar di tempat itu.

"Selain itu kan karena itu sangat berbahaya. Ada jalur lintas kereta api, instalasi listrik dan sebagainya," ujarnya.

Dia berpendapat kembali berdirinya bangunan prostitusi liar berkedok warung kopi di Gang Royal usai pembongkaran total pada 2023 lalu karena mudahnya akses menuju lokasi tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan PT KAI, tapi belum ada tindak lanjut. Harapan kami pemilik aset tentunya bisa melakukan bangunan fisik yang lebih pasif," tutur Agus.

Dia juga menyoroti penerangan yang redup di aset milik PT KAI tersebut, sehingga membuat praktik prostitusi liar semakin merebak.

Usai pembongkaran total pada pertengahan 2023 lalu, pihaknya telah merekomendasikan pembenahan penerangan dan pemagaran kepada PT KAI di lokasi tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. 

"Dalam pembongkaran pada 2023, salah satu rekomendasi adalah penambahan penerangan. Sehingga, orang yang ingin berbuat tindakan yang negatif  berkurang atau tidak berani karena terlihat. Namun, area itu bukan aset Pemda DKI secara langsung, di situ ada PT KAI," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.