Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Menangkap Polisi

📅 Selasa, 11 Mar 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Menangkap Polisi Doc: ist
Ket. narkoba

BATAM - Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Briptu SS ditangkap karena terlibat dalam masalah obat-obatan terlarang. Ini sebagai komitmen Polri dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Komitmen Polda Kepri dalam program P4GN dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kepri, benar ada pengungkapan itu,” kata Pandra di Batam, Selasa. Menurut perwira menengah Polri itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono bahwa penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba pada di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3).

Petugas pelabuhan mencurigai seorang pelaku tindak pidana narkoba berinisial PG (32) membawa narkoba jenis sabu seberat 185 gram. “Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ujarnya.

Briptu SS (29) ditangkap Kamis (6/3) dini hari bersama istrinya berinisial AA (28) di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam. “Saat ini ketiga sudah ditahan di sel tahanan Polda Kepri,” kata Pandra.

Dia menyebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya, dan melakukan pendalaman guna mengantisipasi adanya keterlibatan jaringan narkoba internasional.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, Polda Kepri melakukan pendalaman serta penelusuran jaringan dan sebagainya, menanggulangi jangan sampai adanya suatu jaringan internasional,” katanya.

Pandra menambahkan secara simultan Briptu SS akan diproses secara etik oleh Propam dan pidana oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Tindakan tegas ini sesuai dengan komitmen Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin terhadap program P4GN, yang memastikan seluruh jajarannya benar-benar bersih dari penyalahgunaan.

Komitmen ini tertuang dalam 10 commander wish Kapolda Kepri, di antaranya, meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan internal, melakukan penegakan hukum secara profesional, peningkatan kemampuan personel, dan manajemen media dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Secara simultan dan bersamaan, proses pelanggaran etik tetap diperiksa dan proses pidana tetap berlanjut,” kata Pandra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.