Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Menangkap Polisi

📅 Selasa, 11 Mar 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Menangkap Polisi Doc: ist
Ket. narkoba

BATAM - Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan anggota Polresta Tanjungpinang berinisial Briptu SS ditangkap karena terlibat dalam masalah obat-obatan terlarang. Ini sebagai komitmen Polri dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Komitmen Polda Kepri dalam program P4GN dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kepri, benar ada pengungkapan itu,” kata Pandra di Batam, Selasa. Menurut perwira menengah Polri itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono bahwa penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba pada di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (5/3).

Petugas pelabuhan mencurigai seorang pelaku tindak pidana narkoba berinisial PG (32) membawa narkoba jenis sabu seberat 185 gram. “Dari hasil interogasi dan pengembangan, diperoleh keterangan bahwa ada yang menyuruh PG membawa narkoba, yakni anggota Polri berinisial Briptu SS,” ujarnya.

Briptu SS (29) ditangkap Kamis (6/3) dini hari bersama istrinya berinisial AA (28) di sebuah kos-kosan di kawasan Sei Panas, Kota Batam. “Saat ini ketiga sudah ditahan di sel tahanan Polda Kepri,” kata Pandra.

Dia menyebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya, dan melakukan pendalaman guna mengantisipasi adanya keterlibatan jaringan narkoba internasional.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, Polda Kepri melakukan pendalaman serta penelusuran jaringan dan sebagainya, menanggulangi jangan sampai adanya suatu jaringan internasional,” katanya.

Pandra menambahkan secara simultan Briptu SS akan diproses secara etik oleh Propam dan pidana oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Tindakan tegas ini sesuai dengan komitmen Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin terhadap program P4GN, yang memastikan seluruh jajarannya benar-benar bersih dari penyalahgunaan.

Komitmen ini tertuang dalam 10 commander wish Kapolda Kepri, di antaranya, meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan internal, melakukan penegakan hukum secara profesional, peningkatan kemampuan personel, dan manajemen media dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Secara simultan dan bersamaan, proses pelanggaran etik tetap diperiksa dan proses pidana tetap berlanjut,” kata Pandra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Tambahan stok beras di Sumut

14 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Tambahan stok beras di Sumut

Ruang publik Alun-alun Kabupaten Bogor

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Ruang publik Alun-alun Kabu...
Ekonomi
Piala Dunia 2026 Dongkrak O...

Lima Kandidat Utama Juara Tunggal Putri Wimbledon 2026

34 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Lima Kandidat Utama Juara T...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.