Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta

📅 Senin, 10 Mar 2025, 22:10 WIB | Oleh:
15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Doc: istimewa
Ket. Bus Transjakarta

Jakarta  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas layanan transportasi gratis Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tidak hanya bagi 15 golongan tetapi juga seluruh pengurus rumah ibadah di daerah itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Rabu, menegaskan layanan transportasi gratis ini tidak terbatas hanya untuk pengurus masjid (marbot), tetapi berlaku untuk seluruh pengurus rumah ibadah, termasuk gereja, pura, vihara dan klenteng di DKI Jakarta.

"Daftar 15 golongan masyarakat yang mendapatkan layanan gratis Transjakarta memang mencakup pengurus masjid. Namun, perlu kami tegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pengurus masjid, tetapi untuk seluruh pengurus rumah ibadah di DKI Jakarta,” katanya.

Ke depan, lanjut Rano, dalam program 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung dan dirinya, layanan ini juga akan mencakup moda transportasi lain, seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Rano menjelaskan program ini bertujuan memberikan dukungan kepada para pengurus rumah ibadah dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terbebani biaya transportasi.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun mekanisme pendaftaran dan verifikasi data melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta serta lembaga keagamaan terkait.

"Kami berharap, kebijakan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh pengurus rumah ibadah. Proses teknis tengah kami finalisasi agar pelaksanaan program ini tepat sasaran dan berjalan lancar," kata Rano.

Adapun 15 golongan yang telah ditetapkan gratis, meliputi:

  1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
  2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
  3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  4. Karyawan bergaji UMP melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Tim Penggerak PKK
  7. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima Raskin domisili Jabodetabek
  9. Anggota TNI dan Polri
  10. Veteran RI
  11. Penyandang disabilitas
  12. Lansia di atas 60 tahun
  13. Pengurus rumah ibadah
  14. Pendidik PAUD
  15. Juru Pemantau Jentik atau Jumantik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.