Polda Jambi Memeriksa Anggota DPRD Batanghari Terkait Dugaan Penipuan
📅 Kamis, 06 Mar 2025, 21:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAMBI– Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari terkait kasus dugaan penipuan.
Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman di Jambi, Kamis, membenarkan penangkapan terhadap anggota dewan tersebut.
Imam mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.
Anggota DPRD Batanghari ini diperiksa terkait dugaan kasus penipuan. Saat ini penyidik masih menyelidiki untuk mengetahui kerugian akibat perkara penipuan tersebut.
"Masih penyelidikan, belum diketahui (kerugian) masih dihitung," kata Imam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan informasi yang didapat, perkara ini menyangkut dugaan penipuan DO sawit. Dari informasi, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat penipuan tersebut.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan anggota DPRD Batanghari tersebut diamankan setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
Manang menyebutkan bahwa anggota DPRD itu dibawa ke Polda Jambi dengan status sebagai saksi dari terlapor.
"Sudah dua kali dipanggil," katanya.
Saat ini, polisi belum merinci jumlah kerugian yang dialami oleh korban dugaan penipuan tersebut.
Polda Jambi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!