Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani jaring tiga WNA pendaki ilegal

📅 Rabu, 05 Mar 2025, 16:25 WIB | Oleh:
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani jaring tiga WNA pendaki ilegal Doc: ANTARA/HO-Balai TNGR NTB
Ket. Salah seorang pendaki ilegal yang terjaring Balai TNGR saat melakukan penandatanganan surat peryataan agar tidak mengulangi perbuatannya di Mataram, Senin (3/3).

Mataram -- Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR ) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan penanganan terhadap tiga warga negara asing (WNA) yang melakukan pendakian secara ilegal di jalur wisata pendakian Sembalun, pada awal Ramadhan 1446 Hijriah.

"Tiga wisatawan asing itu melakukan pendakian secara ilegal," kata Kepala Balai TNGR NTB Yarman di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan mereka diketahui melakukan pendakian secara ilegal setelah sebelumnya terpantau kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Plawangan Sembalun, pada 2-3 Maret 2025.

"Aktivitas itu melanggar batas yang seharusnya dihormati selama masa penutupan destinasi wisata pendakian Gunung Rinjani," katanya.

Para wisatawan tersebut mendapat sanksi berupa "blacklist" pendakian selama 5 tahun dan denda sebesar 5 (lima) kali tiket masuk normal sesuai PP No. 36 Tahun 2024 tentang PNBP, ke Rekening Kas Negara sebesar total Rp6 juta.

"Sanksi yang diberikan juga berupa surat pernyataan agar mereka tak mengulangi kesalahan tersebut," katanya.

Ia mengatakan kasus ini mengingatkan pentingnya regulasi pendakian, terutama saat masa penutupan jalur demi pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Rinjani.

"Rinjani bukan sekadar gunung, ia adalah rumah bagi keanekaragaman hayati yang rapuh. Setiap pendaki memiliki tanggung jawab untuk melindunginya, bukan hanya untuk kesenangan pribadi," katanya.

"Mendaki bukan sekadar menaklukkan puncak, tetapi juga menaklukkan ego, termasuk menghormati aturan yang ada," katanya.

Ia mengimbau masyarakat atau pecinta alam untuk melakukan pendakian di Gunung Rinjani dengan bijak, cerdas dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan guna keamanan dan kenyamanan bersama.

"Aturan yang ditetapkan itu untuk keselamatan pengunjung," katanya.

Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat melakukan penutupan destinasi wisata alam Pendakian mulai tanggal 1 Januari hingga 2 April 2025.

"Pendakian menuju kawasan Gunung Rinjani ditutup mulai Januari hingga April 2025 mendatang," kata Kepala Balai TNGR Yarman.

Ia mengatakan peralihan menuju musim hujan sering kali membawa potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat, angin kencang, hingga ancaman banjir dan tanah longsor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.