Balai Taman Nasional Gunung Rinjani jaring tiga WNA pendaki ilegal
📅 Rabu, 05 Mar 2025, 16:25 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Balai TNGR NTB
Mataram -- Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR ) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan penanganan terhadap tiga warga negara asing (WNA) yang melakukan pendakian secara ilegal di jalur wisata pendakian Sembalun, pada awal Ramadhan 1446 Hijriah.
"Tiga wisatawan asing itu melakukan pendakian secara ilegal," kata Kepala Balai TNGR NTB Yarman di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan mereka diketahui melakukan pendakian secara ilegal setelah sebelumnya terpantau kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di Plawangan Sembalun, pada 2-3 Maret 2025.
"Aktivitas itu melanggar batas yang seharusnya dihormati selama masa penutupan destinasi wisata pendakian Gunung Rinjani," katanya.
Para wisatawan tersebut mendapat sanksi berupa "blacklist" pendakian selama 5 tahun dan denda sebesar 5 (lima) kali tiket masuk normal sesuai PP No. 36 Tahun 2024 tentang PNBP, ke Rekening Kas Negara sebesar total Rp6 juta.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sanksi yang diberikan juga berupa surat pernyataan agar mereka tak mengulangi kesalahan tersebut," katanya.
Ia mengatakan kasus ini mengingatkan pentingnya regulasi pendakian, terutama saat masa penutupan jalur demi pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Rinjani.
"Rinjani bukan sekadar gunung, ia adalah rumah bagi keanekaragaman hayati yang rapuh. Setiap pendaki memiliki tanggung jawab untuk melindunginya, bukan hanya untuk kesenangan pribadi," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mendaki bukan sekadar menaklukkan puncak, tetapi juga menaklukkan ego, termasuk menghormati aturan yang ada," katanya.
Ia mengimbau masyarakat atau pecinta alam untuk melakukan pendakian di Gunung Rinjani dengan bijak, cerdas dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan guna keamanan dan kenyamanan bersama.
"Aturan yang ditetapkan itu untuk keselamatan pengunjung," katanya.
Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat melakukan penutupan destinasi wisata alam Pendakian mulai tanggal 1 Januari hingga 2 April 2025.
"Pendakian menuju kawasan Gunung Rinjani ditutup mulai Januari hingga April 2025 mendatang," kata Kepala Balai TNGR Yarman.
Ia mengatakan peralihan menuju musim hujan sering kali membawa potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat, angin kencang, hingga ancaman banjir dan tanah longsor.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!