Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamendagri Ungkap Retret Kepala Daerah Gelombang II Usai Lebaran, Mensesneg Pastikan Pelaksanaan Retret Transparan

📅 Selasa, 04 Mar 2025, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamendagri Ungkap Retret Kepala Daerah Gelombang II Usai Lebaran, Mensesneg Pastikan Pelaksanaan Retret Transparan Doc: Antaranews
Ket. Wamendagri Bima Arya Sugiarto

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah gelombang kedua dijadwalkan digelar usai Lebaran 2025, khusus untuk mereka yang belum mengikuti retret gelombang pertama dan kepala daerah yang sengketanya diputuskan tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

“Enggak lama setelah Lebaran. Mungkin seminggu atau dua minggu setelah Lebaran,” kata Bima Arya saat ditemui di Jakarta, Senin (3/3).

Menurut ia, retret gelombang kedua akan ada penyesuaian materi karena jumlah kepala daerah yang diperkirakan ikut tidak semasif gelombang pertama di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.

“Tetapi tetap tentang Astacita dan tetap tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari kepala daerah,” ujarnya.

Bima mengatakan durasi pelaksanaan retret gelombang kedua yang akan digelar di Jakarta itu tidak sampai delapan hari seperti retret gelombang pertama di Magelang pada pekan lalu.

Setelah retret gelombang kedua, tambah Bima, akan ada retret selanjutnya khusus untuk kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU). Diketahui, terdapat 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi melaksanakan PSU. “Gelombang berikutnya menunggu tuntasnya PSU, total semuanya nanti di ujung,” tambahnya.

Retret kepala daerah gelombang pertama di Lembah Tidar, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, rampung dilaksanakan pada Jumat (28/2). Sebanyak 494 dari 503 orang kepala daerah dijadwalkan mengikuti pembekalan tersebut.

Retret diharapkan dapat membangun ikatan emosional serta mendorong sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Secara Transparan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terlepas dari itu, Prasetyo mempersilakan masyarakat tetap melapor ke aparat penegak hukum manakala mereka menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah.

“Ya, itu hak kalau melaporkan. Akan tetapi, saya pastikan semua berjalan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan selepas acara jumpa pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pekan lalu (27/2) melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21—28 Februari 2025 kepada KPK. Pelapor mencurigai itu PT Lembah Tidar Indonesia ditunjuk untuk mempersiapkan retret tanpa proses tender yang jelas.

Penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia, menurut pelapor, juga diyakini sarat dengan konflik kepentingan karena komisaris dan direktur utamanya adalah kader Partai Gerindra sekaligus pejabat publik yang masih aktif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.