Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengapa Inisatif Lokal Mandek dan Daerah Sulit Mandiri dalam Tata Kelola Iklim?

📅 Sabtu, 01 Mar 2025, 12:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain kewenangan yang terbatas, daerah juga menghadapi tantangan dalam hal kapabilitas teknis dan kapasitas anggaran untuk mengembangkan inisiatif iklim.

Berbagai studi menunjukkan bahwa pemerintah daerah kekurangan tenaga ahli dan alokasi anggaran dalam menyusun program perubahan iklim yang konkret. Alhasil, program tingkat daerah cenderung stagnan dan minim inovasi.

Keterbatasan sumber pendanaan juga menjadi tantangan besar lainnya. Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran, ruang gerak mereka untuk meningkatkan pendapatan sangat terbatas. Sumber pajak utama, seperti pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, sepenuhnya menjadi ranah Kementerian Keuangan.

Padahal, proyek-proyek mitigasi iklim, seperti pengembangan sistem transportasi publik rendah karbon, sistem pengelolaan sampah, dan transisi energi bersih membutuhkan pendanaan yang besar. Karena itu, pemerintah daerah sangat bergantung pada alokasi dana dari pusat seperti transfer daerah. Pada akhirnya, ketika pemerintah pusat memangkas anggaran—seperti yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto saat ini—kebijakan iklim di daerah pun ikut terdampak.

Di sisi lain, banyak daerah yang masih bergantung pada sektor pertambangan sebagai sumber pendapatan utama. Ketergantungan ini membuat pemerintah daerah cenderung enggan untuk beralih ke sistem ekonomi rendah karbon.

Tanpa perencanaan yang matang, transisi bisa berisiko terhadap ekonomi lokal, termasuk potensi kehilangan pendapatan dan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, memastikan transisi yang adil dan berkelanjutan menjadi tantangan sistemik dalam kebijakan iklim daerah.

Strategi menuju desentralisasi iklim

Agar dapat mengelola kebijakan dan program iklim secara mandiri, pemerintah daerah perlu memiliki kapasitas dan kewenangan yang memadai.

Untuk itu, pemerintah pusat perlu menyelaraskan tugas, tanggung jawab, dan batas kewenangan daerah agar sentralisasi dan desentralisasi dapat berjalan beriringan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Peran organisasi masyarakat sipil dan kelompok advokasi menjadi krusial dalam mendukung desentralisasi iklim. Mereka dapat  memainkan berbagai peran strategis, seperti memberikan pelatihan bagi perangkat organisasi pemerintah daerah, mendorong regulasi yang mengedepankan inisiatif lokal, serta memperkuat kolaborasi antaraktor. Selain itu, mereka juga bisa menjadi jembatan antara komunitas lokal, pemerintah daerah, kementerian terkait, serta mitra pembangunan dan donor internasional untuk membangun kepemimpinan iklim yang lebih kuat.

Narasi tentang co-benefit (manfaat tambahan) juga perlu digaungkan agar inisiatif dan kebijakan iklim pusat lebih relevan dengan isu sosial-ekonomi di tingkat daerah. Pendekatan ini penting terutama bagi daerah yang masih bergantung pada ekonomi berbasis karbon, sehingga transisi menuju ekonomi nol bersih (net zero economy) dapat dilakukan secara lebih inklusif dan berkeadilan.

Tantangan dalam desentralisasi iklim memang besar, namun kepemimpinan daerah yang kuat dapat menjadi kunci dalam mendorong inisiatif iklim berbasis lokal.

Dengan dimulainya pemerintahan daerah yang baru hasil dari Pilkada Serentak 2024, tahun ini menjadi momentum strategis untuk mengarusutamakan desentralisasi tata kelola iklim dan memperkuat peran daerah dalam menghadapi krisis iklim.The Conversation

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

36 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.