Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Japto Soerjosoemarno Menyatakan Sudah Berikan Semua Informasinya ke KPK

📅 Rabu, 26 Feb 2025, 20:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Japto Soerjosoemarno Menyatakan Sudah Berikan Semua Informasinya ke KPK Doc: ANTARA
Ket. Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu (26/2/2025).

JAKARTA– Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), mengaku sudah memberikan semua informasi yang diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan, kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Japto enggan berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaannya dan meminta agar pertanyaan tersebut diarahkan kepada penyidik KPK.

"Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini (KPK), bukan wewenang saya soalnya," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa Japto Soerjosoemarno telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Benar, yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu(26/2).

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).

Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.

Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang, baik rupiah dan mata uang asing senilai 56 miliar rupiah, dokumen dan barang bukti elektronik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Inovasi ATM Sampah di Magelang

9 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Inovasi ATM Sampah di Magelang

Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara

10 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Nadiem Makarim divonis 10 t...

Pemadaman listrik bergilir di Balikpapan

14 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemadaman listrik bergilir ...

Inggris Waspada, Pasien Suspek Ebola Jalani Tes di Skotlandia

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Inggris Waspada, Pasien Sus...

Upaya Pemadaman Kebakaran di TPA Jatiwaringin

29 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pemadaman Kebakaran d...

Capaian Bauran Energi Baru Terbarukan

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian Bauran Energi Baru ...
Ekonomi
Pembangunan Infrastruktur I...
Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.