Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Japto Soerjosoemarno Menyatakan Sudah Berikan Semua Informasinya ke KPK

📅 Rabu, 26 Feb 2025, 20:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Japto Soerjosoemarno Menyatakan Sudah Berikan Semua Informasinya ke KPK Doc: ANTARA
Ket. Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu (26/2/2025).

JAKARTA– Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), mengaku sudah memberikan semua informasi yang diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan, kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Japto enggan berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaannya dan meminta agar pertanyaan tersebut diarahkan kepada penyidik KPK.

"Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini (KPK), bukan wewenang saya soalnya," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa Japto Soerjosoemarno telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Benar, yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu(26/2).

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2).

Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.

Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang, baik rupiah dan mata uang asing senilai 56 miliar rupiah, dokumen dan barang bukti elektronik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Nasional
Panglima TNI Hadiri Bazar B...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.