Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perbaiki Nasib Pengemudi Ojol, Pemprov DKI Dianjurkan Bikin Aplikasi Ojek Sendiri

📅 Selasa, 25 Feb 2025, 10:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perbaiki Nasib Pengemudi Ojol, Pemprov DKI Dianjurkan Bikin Aplikasi Ojek Sendiri Doc: Antara
Ket. Aksi ojek online (ojol) di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

JAKARTA - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menganjurkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno membuat aplikasi ojek sendiri untuk melayani warganya.

Menurut Djoko, keberadaan aplikasi ojek yang dikelola Pemprov dapat menyelesaikan masalah kesejahteraan yang beberapa waktu belakangan kerap dikeluhkan pengemudi bahkan berunjuk rasa menyusul potongan aplikator yang dinilai terlampau tinggi dan merugikan.

"Pemprov Jakarta bisa membuat aplikasi sendiri. Jadi para ojek, baik online atau pangkalan, tidak tergantung dari aplikator yang ada," ungkap Djoko saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/2).

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan aplikasi ojek yang dikelola Pemprov tersebut bisa mengambil hanya 10 potongan atau setengah dari maksimal potongan yang bisa diterapkan aplikator di Indonesia (20 persen).

Maksimal potongan itu pun tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

"Dengan aplikasi yang dikelola Pemprov itu, bisa ambil maksimal potongan 10 persen saja lah. Itu sangat membantu," kata Djoko.

Lebih lanjut, Pemprov Jakarta bisa menerapkan pelat kuning pada kendaraan para ojek yang ada, baik ojek online ataupun ojek pangkalan.

"Artinya untuk ojek, bisa diterapkan pelat kuning. Saya enggak bilang ojol saja ya, tapi ojek pangkalan juga, pelat kuning. Masalah online itu hanya sistemnya. Ojek di Jakarta itu dibuatkan pelat kuning," ujar Djoko.

Menurutnya, dengan menjadikan para ojek berpelat kuning, mereka memiliki kejelasan legalitas dalam bekerja, kinerja mereka di lapangan juga lebih terkontrol dan utamanya bisa mengakses bahan bakar bersubsidi.

Penetapan ojek berpelat kuning, kata Djoko, bisa diterapkan menyusul Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan sudah menerapkan hal tersebut.

"Bisa dibuat, itu enggak sulit, bisa. Di Papua bisa, di Asmat, pelat kuning ojeknya, bisa. Ada perda di sana," ungkap Djoko.

Dengan demikian, kata Djoko, masalah bahan bakar subsidi yang juga digunakan oleh kalangan mampu dapat diatasi.

"Kalau di Indonesia secara agregat, 93 persen bahan bakar bakar subsidi itu dimanfaatkan orang mampu. Hanya 3-4 persen oleh angkutan umum. Nah, dengan ojek jadi pelat kuning, bahan bakar subsidi ini bisa semakin jelas sasarannya, ojek dapat bahan bakar subsidi, kendaraan pribadi jangan," papar Djoko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BPBD Lebak Siapkan Mobil Ta...
Megapolitan
Festival Dayung Sispala Jak...

Rupiah Masih Tertekan, 29 Juni 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Masih Tertekan, 29 J...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.