Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kantongi KTA Gerindra, Bobby Nasution Tunggu Arahan terkait Posisinya di Struktur Partai

📅 Minggu, 16 Feb 2025, 12:38 WIB | Oleh:
Kantongi KTA Gerindra, Bobby Nasution Tunggu Arahan terkait Posisinya di Struktur Partai Doc: antara foto
Ket. Gubernur terpilih Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution

JAKARTA - Gubernur terpilih Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengaku masih menunggu arahan terkait posisinya di struktur Partai Gerindra usai resmi mengantongi kartu tanda anggota (KTA) partai berlambang kepala garuda tersebut.

“Nanti kita tunggu petunjuk dan arahan,” kata Bobby saat ditemui usai pemeriksaan kesehatan kepala daerah terpilih di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Minggu (16/2).

Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan KTA Partai Gerindra telah diberikan secara simbolis oleh Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“KTA-nya kemarin sudah secara simbolis diberikan Bapak Ketua Umum yang diberikan kepada kami gubernur gubernur terpilih kemarin,” kata Bobby.

Bobby sebelumnya tampak membacakan Sumpah Jati Diri Kader Gerindra saat turut hadir pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (16/2).

Dalam rangkaian acara pembuka, para kader berurutan membacakan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dilanjutkan dengan Pancasila. Kemudian, Bobby yang mengenakan kemeja safari putih dan peci hitam itu membacakan Sumpah Jati Diri Kader Gerindra.

"(Kami kader Partai Gerindra adalah patriot) pejuang Indonesia Pejuang Indonesia yang membela kedaulatan, kemerdekaan dan kehormatan Bangsa Indonesia. Kami dengan tulus ikhlas, dengan sukarela, dengan penuh rasa cinta Tanah Air dan dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Ibu Pertiwi, bertekad dengan segenap jiwa dan raga kami, membela keutuhan dan kejayaan Bangsa Indonesia,” ucap Bobby.

Menantu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini sebelumnya merupakan kader PDIP yang bergabung pada 2020. Namun, terhitung sejak 14 Desember 2024 Bobby tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Bobby. Dengan begitu, Bobby dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Tradisi pembuatan nasi jangkrik di Kudus

10 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan nasi jang...

Tambahan stok beras di Sumut

15 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Tambahan stok beras di Sumut

Ruang publik Alun-alun Kabupaten Bogor

20 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Ruang publik Alun-alun Kabu...
Ekonomi
Piala Dunia 2026 Dongkrak O...

Lima Kandidat Utama Juara Tunggal Putri Wimbledon 2026

35 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Lima Kandidat Utama Juara T...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.